BWI, BPN dan BAZNAS Gelar MoU Sertifikasi Tanah Wakaf

kemenag jatim
BRNews.id - Banyak permasalahan terkait tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat, diantara masalah yang muncul di masyarakat antara lain adalah  sengketa dengan ahli waris, hilangnya obyek wakaf, pemanfaat tanah wakaf dan lain-lain.



Karena itu pada Rabu (26/12), bertempat di pendopo Manggala Praja Kabupaten Trenggalek, bersamaan dengan penganugrahan BAZNAS AWARD 2018 kembali diadakan penandatanganan MoU antara BWI (Badan Wakaf indonesia) perwakilan Kabupaten Trenggalek, BPN (Badan Pertanahan Nasional)  dan BAZNAS kabupaten Trenggalek tentang progam sertifikasi tanah wakaf untuk progam 2019. 

MoU ini adalah kali kedua setelah pada bulan Desember 2017 ditandatangani nota kesepakatan antara BWI, BPN, BANZAS terkait program sertifikasi tanah wakaf dan telah berhasil menyelesaikan 244 sertifikat tanah wakaf. 

Kinerja yang sangat signifikan jika dikerjakan secara sinergi bersama antara pemangku kepentingan, dimana dalam nota kesepemahaman yang dibuat adalah BWI selaku lembaga otoritas wakaf melakukan pemberkasan dan pengajuan kepada BPN selaku otoritas penerbit sertifikat sedangkan BAZNAS Kabupaten Trenggalek pada posisi memberikan pembiayaan pada proses sampai terbitnya sertifikat wakaf.


Menurut kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, H. Moh. Badrudin, sinergi ini sangat penting dan strategis untuk pelestarian dan pengelolaan aset wakaf.  Sebagai tindak lanjut diperlukan sinergi antara Kementerian Agama khususnya penyelenggara Syari'ah dan Kepala KUA untuk melaksanakan sosialisasi progam tersebut kepada nadzir dan masyarakat untuk segera memproses sertifikasi wakaf sehingga banyak aset wakaf yang tersertifikasi. 

Selaras dengan pernyataan Bapak kepala Kemenag,  Kasubag TU kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek,  H. Mustofa Alchamdani, berharap dengan semakin banyaknya tanah wakaf yang berlegalitas semakin meningkatkan peran dan fungsi wakaf. Serta semakin banyak aset wakaf yang jelas keberadaannya sehingga mempermudah pengawasan dan pelestarian aset wakaf. (kemenag jatim/hms).

Subscribe to receive free email updates: