Menag Minta Aplikasi Pendataan di Kemenag Cepat Diintegrasikan

Menag Lukman Hakim (humas kemenag)
BRNews.id - Mulai 2019, Kementerian Agama berupaya melakukan pengintegarasian seluruh aplikasi yang ada di lingkungan Kemenag. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat hadir pada Puncak Peringatan Hari Guru & Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Berprestasi 2018, di Surabaya.

"Tahun 2019 nanti kita semakin serius untuk  membenahi infrastruktur terkait sistem pendataan dan pengelolaan dunia pendidikan kita," tegas Menag di Surabaya, Ahad (25/11).

“Kita upayakan seluruh aplikasi yang dimiliki Kementerian Agama, terlebih yang berhubungan dengan data pendidikan seperti data di EMIS (Education Management Information System) dan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) bisa terintegrasi satu sama lainnya," sambungnya.

Menurut Menag, salah satu tugas inti Kementerian Agama  adalah pendidikan agama dan keagamaan. Pelaksanaan tugas ini dihadapkan pada beragam tantangan, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana. Tantangan yang lain, belum terpenuhinya kesejahteraan guru secara, peningkatan kualitas mutu, serta pembenahan sistem pendataan.

Untuk itu, proses integrasi data menjadi kebutuhan mendesak di Kementerian Agama. Masyarakat, termasuk guru dan tenaga kependidikan saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang seringkali membuat penyampaian data menjadi lambat.
“Diharapkan dengan terintegrasi akan memberikan kemudahan dan kecepatan akses,” ujarnya.

“Pengintegrasian data juga akan diupayakan untuk dilakukan terhadap semua aplikasi pendataan yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag  seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan,” tandasnya. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: