Di Era Milenial, Nadzir Harus Ubah Mindset
foto kemenag |
BRNews.id - Menyadari
pentingnya peningkatan dan pengembangan wakaf dalam kehidupan modern
sekarang ini maka Badan wakaf Indonesia bekerjasama dengan kantor
kementerian Agama Kota Tasikmalaya menggelar Sosialisasi dan
Bimbingan Teknis Sertifikasi dan Digitalisasi serta Memproduktifkan
tanah Wakaf, Kamis (22/11) di Aula atas Kankemenag Kota
Tasikmalaya.
Hadir pada kesempatan tersebut para
Narasumber dari BWI Pusat, Kepala Kankemenag Kota Tasikmalaya, Kepala
Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Tasikmalaya, BWI Kota Tasikmalaya,
unsur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya.
Kepala
Kankemenag, Hilmy Riva’i dalam sambutannya menuturkan mensupport penuh
kegiatan sosialisasi ini, karena masyarakat perlu mengetahui mengenai
masalah perwakafan dan dengan menghadirkan nadzir tentunya akan menjadi
perpanjangan tangan yang bisa menginformasikan mengenai hal tersebut.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya
memberikan pelayanan administrative dan pelayanan pemahaman literasi
atas nilai kemajuan teknologi melalui wakaf produktif,” ujarnya.
Hilmy juga dihadapan para nadzir meminta
mereka untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman, merka tidak
boleh kaku dan jumud dalam pengelolaan tanah wakaf. Harus ada perubahan
mindset dimana pengelolaan wakaf harus seproduktif mungkin, produktif
secara idealis yaitu memiliki nilai – nilai keagamaan dan juga memiliki
nilai ekonomi yang tinggi.
Disinilah menurutnya nadzir berperan penting,
secara kasarnya nadzir sekarang harus menjadi nadzir yang milenial.up
to date dengan digitalisasi dan moderinasi perwakafan.
"Nadzir perlu membangun paradigm
masyarakat untuk mengembangkan wakaf dalam konsepsi modernitas, juga
menguatkan Asset wakaf secara administrasi hokum,” serunya.
Menyadari SDM Nadzir yang masih lemah
dalam hal digitalisasi dan modernisasi dan berbagai kelemahan lainnya,
Hilmy optimis sekali adanya paraturan perundang-undangan soal Wakaf dan
juga berbagai upaya yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia merupakan
langkah maju.
Diharapkan perwakafan di tanah air dapat berkembang lebih
baik lagi dan maju, dan kedepannya wakaf dapat menjadi bagian dari
kebutuhan dan gaya hidup umat Islam Indonesia. (kemenag/azka).