Di Era Milenial, Nadzir Harus Ubah Mindset

foto kemenag
BRNews.id - Menyadari pentingnya peningkatan dan pengembangan wakaf dalam kehidupan modern sekarang ini maka Badan wakaf Indonesia bekerjasama dengan kantor kementerian Agama Kota Tasikmalaya menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis  Sertifikasi dan Digitalisasi serta Memproduktifkan tanah Wakaf, Kamis (22/11) di Aula atas Kankemenag Kota Tasikmalaya.


Hadir pada kesempatan tersebut para Narasumber dari BWI Pusat, Kepala Kankemenag Kota Tasikmalaya, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Tasikmalaya, BWI Kota Tasikmalaya, unsur dari Badan Pertanahan  Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya. 

Kepala Kankemenag, Hilmy Riva’i dalam sambutannya menuturkan mensupport penuh kegiatan sosialisasi ini, karena masyarakat perlu mengetahui mengenai masalah perwakafan dan dengan menghadirkan nadzir tentunya akan menjadi perpanjangan tangan yang bisa menginformasikan mengenai hal tersebut.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya memberikan pelayanan administrative dan pelayanan pemahaman literasi atas nilai kemajuan teknologi melalui wakaf produktif,” ujarnya.

Hilmy juga dihadapan para nadzir meminta mereka untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman, merka tidak boleh kaku dan jumud dalam pengelolaan tanah wakaf. Harus ada perubahan mindset dimana pengelolaan wakaf harus seproduktif mungkin, produktif secara idealis yaitu memiliki nilai – nilai keagamaan dan juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. 

Disinilah menurutnya nadzir berperan penting, secara kasarnya nadzir sekarang harus menjadi nadzir yang milenial.up to date dengan digitalisasi dan moderinasi perwakafan.


"Nadzir perlu membangun paradigm masyarakat untuk mengembangkan wakaf dalam konsepsi modernitas, juga menguatkan Asset wakaf secara administrasi hokum,”  serunya.

 Menyadari SDM Nadzir yang masih lemah dalam hal digitalisasi dan modernisasi dan berbagai kelemahan lainnya, Hilmy optimis sekali  adanya paraturan perundang-undangan soal Wakaf dan juga berbagai upaya yang dilakukan Badan Wakaf Indonesia merupakan langkah maju. 

Diharapkan perwakafan di tanah air dapat berkembang lebih baik lagi dan maju, dan kedepannya wakaf dapat menjadi bagian dari kebutuhan dan gaya hidup umat Islam Indonesia. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: