BP4 PPU Sosialisasikan Perkawinan dan Keluarga Sakinah
Sosialisasi perkawinan yang digelar BP4 Penajar Paser Utara. (kemenag) |
BRNews.id - Semua perkawinan pasti menginginkan keluarga yang harmonis sebagai tujuannya. Keluarga harmonis
merupakan konsep ideal dari suatu perkawinan. Sebuah keluarga yang
harmonis tentunya akan bahagia, diliputi kehangatan kasih sayang
didalamnya baik itu antara suami istri juga dengan anak, serta
memudahkan suatu keluarga mencapai kesejahteraan.
Demikian disampaikan Ketua BP4 Penajam Paser Utara H. Parhanuddin ketika menyampaikan
laporan dikegiatan Sosialisasi Pembinaan Perkawinan dan Keluarga
Sakinah di ruang Aula Kantor Kemenag hari Kamis pekan lalu (15/11).
Akan tetapi
untuk mencapai sebuah perkawinan hingga tercipta keluarga sakinah,
kata Pahruddin, bukanlah suatu hal yang mudah. Banyak hal yang perlu disiapkan dan
diupayakan untuk mengarungi kehidupan pernikahan yang akan berjalan
hingga akhir hayat.
Sementara Ketua Penggerak PKK Kabupaten
Penajam Paser Utara Hj. Risna Rais Abdul Gafur Mas'ud bersyukur diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini, karena acara
semacam ini sangatlah bermanfaat didalam membina keluarga - keluarga.
"Bahwa ikatan perkawinan didalam islam bertujuan
membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Keluarga sakinah adalah
keluarga yang saling menghargai, memahami dan bekerja sama serta
meningkatkan hubungan baik kepada Tuhan Yang Maha Esa didalam mengarungi
kehidupan berumah tangga," tuturnya.
Kakankemenag H. Maslekhan dalam
arahannya usai membuka resmi kegiatan itu banyak menyampaikan pesan dan
nasihat kepada peserta yang berjumlah 30 orang yang berasal dari
berbagai kelompok atau majelis - majelis agama dimasyarakat.
"Tujuan
membina keluarga yang sakinah adalah untuk mencapai ridha Allah. Setiap
pasangan pastinya sangat mendambakan keluarga sakinah," ucap kepala
kantor.
Selain itu tambahnya, keluarga sakinah
ialah keluarga yang dibangun oleh hubungan suami istri dari pernikahan
yang sesuai dengan syariat guna untuk membina kebahagiaan, ketenangan,
serta saling memenuhi hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga
yang lahir atas dasar perasaan cinta dan kasih sayang.
Kakankemenag yang hadir didampingi istri
yang juga Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag PPU banyak sampaikan
kiat - kiat didalam mengarungi kehidupan berumah tangga agar kehidupan
rumah tangga tetap langgeng.
Seperti memelihara saling pengertian,
melandasi rumah tangga dengan ajaran agama, mengisi rumah tangga dengan
kasih sayang, saling menghargai, menerima kekurangan dan kelebihan
masing – masing serta memelihara kepercayaan terhadap pasangan. (kemenag/mnm).