Pengawas Madrasah Kemenag Labusel Lakukan Visitasi di MTs Baiturrahman

BRNews.id - Pelaksanaan akreditasi pada program/lembaga tidak hanya dierapkan pada Lembaga Pendidikan Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi (Negeri), tetapi juga pada Lembaga Pendidikan Keagamaan (Swasta) seperti pada Pondok Pesantren maupun Madrasah.

Demikian disampaikan Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dra. Pauzi Akbar yang tergabung di Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional (BAN S/M) Provinsi Sumatera Utara saat melaksanakan tugas visitasi ke MTs Swasta Baiturrahman Kecamatan Batang Onang Paluta Sumatera Utara, Kamis 11 Oktober 2018.

Pauzi Akbar juga mengatakan akreditasi tersebut menunjukkan bahwa kedudukan, peran dan fungsi Lembaga Pendidikan Negeri maupun Swasta sejajar sebagai lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan.

Selanjutnya Pauzi Akbar mengatakan bahwa untuk mencapai pendidikan yang bermutu dan berkualitas, Pemerintah telah menyusun peraturan tentang standar pendidikan yang tertuang secara rinci  dalam Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam pelaksanaan visitasi tersebut, Pauzi Akbar mengatakan bahwa Tim Asesor memeriksa dan memverfikasi 8 Standar Nasional Pendidikan yang sudah dituangkan didalam Sispena.

Dia juga mengatakan bahwa penilaian akreditasi pada sekolah/madrasah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang 8 Standar Dasar untuk melakukan assesment.


“Kita hanya mencocokkan dan memeriksa apakah sekolah bersamgkutan sudah sesuai dengan apa yang ditungkan didalam Sispena," ungkapnya.

"Kita berharap dengan kedatangan tim asesor di sekolah tersebut pihak sekolah dan yang terkait didalamnya lebih bergairah demi meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan, serta dapat memperoleh pengakuan berupa hasil penilaian yang baik pula nantinya," tambahnya.

Selain itu Tim juga memantau langsung kegiatan proses belajar mengajar di madrasah. Visitasi berjalan selama 2 hari dan dimulai dari tanggal 10 - 11 Oktober 2018. (kemenag sumut).

Subscribe to receive free email updates: