Pemkab Sukabumi Gelar Apel Gebyar Hari Santri Nasional
Gebyar Hari Santri Nasional yang digelar Pemkab Sukabumi Senin 22 Oktober 2018. (humas kemenag). |
Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi,
Marwan Hamami yang bertindak selaku inspektur upacara, menyampaikan refleksi sejarah. Ternyata tanggal
22 Oktober ditetapkan sebagai hari santri nasional ini bukan tanpa
alasan, tetapi erat sekali kaitannya dengan perjuangan rakyat
Indonesia, khususnya perjuangan para alim ulama dan para
santri-santrinya dalam ikut andil mempertahankan kemerdekaan dari
agresi militer Belanda yang kala itu sangat gencar melakukan
serangan-serangan untuk merampas kembali kemerdekaan yang sudah
diperoleh bangsa Indonesia.
Peristiwa bersejarah tersebut adalah
deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama, K.H.
Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945. Beliau
menyerukan kepada santri-santrinya bahwa perjuangan membela Tanah Air
merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Oleh karena itu, untuk
menghormati perjuangan para alim ulama dan para santrinya, melalui
keputusan presiden RI no. 22 Tahun 2015, setiap tanggal 22 Oktober
diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Dengan bertemakan "Bersama Santri
Damailah Negeri”, maka sejatinya peringatan HSN tingkat Kabupaten
Sukabumi tahun 2018 ini, bukan sekadar seremonial dan euphoria belaka,
tapi jadikanlah sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas diri,
menebarkan kedamaian dan kesejukan dimana pun dan kapan pun khususnya
bagi santri-santri penerus estafet perjuangan bangsa Indonesia,
demikian amanat Bupati Sukabumi dalam akhir sambutannya.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan
pawai kirab sarungan yang dimeriahkan berbagai unsur dan kalangan,
terutama santri- santri dari berbagai wilayah yang ada di Kabupaten
Sukabumi. Jayalah snatri, jayalah negeri, bersama santri membangun
negeri. Demikian dilaporkan website Kemenag Prov. Jabar. (kemenag/azka).