Kerukunan Intern Umat Memperkuat Kerukunan Nasional

BRNews.id - Salah satu di antara tiga pilar kerukunan yang sudah menjadi pengakuan nasional yaitu Kerukunan Intern Umat Beragama. Sedangkan dua pilar lainnya adalah Kerukunan Antar Umat Beragama dan Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah.


Dalam upaya pembinaan dan pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama khususnya di tingkat daerah,  Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau merupakan perpanjangan tangan pemerintah di bidang urusan agama mempunyai tugas, fungsi, dan tanggungjawab dalam melaksanakan urusan agama.

Dua di antara 7 (tujuh) urusan agama itu adalah peningkatan pengamalan agama oleh pemeluknya dan peningkatan kerukunan umat bergama. Oleh karena itu Agama Konghuchu juga merupakan salah satu di antara 6 (enam) agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Maka agama ini diurus oleh negara dan menjadi tanggungjawab Kementerian Agama di bawah Bimbingan Masyarakat Konghuchu.

Berkaitan dengan hal di atas, atas inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB, melaksanakan Dialog Kerukunan Intern Umat Bergama Konghuchu di Kota Dumai, Kamis (11/10). Dengan mengusung tema “dengan dialog Kerukunan Intern Umat, Mari Kita Tingkatkan Partisipasi Umat Konghuchu dalam Memelihara KUB di Kota Dumai.

Hadir dalam kegiatan tersebut KakanwilKemenag Prov. Riau yang diwakili Kabag Tata Usaha sekaligus Plt. Kakanwil Drs. H. Mahyudin, MA. dan Kasubbag Hukum dan KUB H. Anasri, S. Ag, M.Pd. beserta staff, Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Dumai Drs. H. Zulkifli, Pengurus MAKIN kota Dumai Acong dan Syamsudin beserta umat Konghuchu di kota Dumai.

Dalam sambutannya Kabag Tata Usaha menekankan pentingnya dialog dalam rangka memelihara dan memperkuat kerukunan karena dengan dialoglah akan terbuka segala sekat-sekat perbedaan yang ada. Dan yang sangat penting adalah keberadaan umat Konghuchu harus didukung oleh data yang benar dan up to date.

“Acara Dialog Intern umat ini sangat penting tidak saja bagi masyarakat di kota Dumai, tetapi juga seluruh umat Konghuchu secara umum. Oleh karena itu adanya keterbaruan data yang meliputi status agama, jumlah penganut, guru dan penyuluh, serta sekolah agama harus secepatnya diurus agar mempermudah urusan-urusan yang bersifat administratif dan keuangan,” jelas  Zulkifli.


Sedangkan Kasubbag Hukum dan KUB Anasri mengingatkan peserta dialog untuk memahami bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama bertanggungjawab untuk mengurus umat tanpa memandang perbedaan SARA.

“Sesungguhnya tanggungjawab negara dalam urusan agama baik langsung maupun tidak langsung, seperti datangnya kami dari Kanwil Riau ini adalah perwujudan dari perpanjangan tangan pemerintah yang peduli dengan umat Konghuchu. Di samping itu wujud kepedulian negara direalisasikan dengan memberikan bantuan rumah ibadah, insentif guru dan penyuluh agama, beasiswa pendidkan S2 agama Konghuchu bagi yang memenuhi syarat,” jelas Kasubbag sangat terbuka dan komunikatif ini.

Sementara itu di pihak pengurus MAKIN yang diwakili Acong Efendi menyambut gembira akan kedatangan Kanwil Kemenag Riau di Kelenteng Hok Liong Kiong Jl. Kelakap Tujuh, Jalan Ratu Sima Kota Dumai yang dibangun atas swadaya masyarakat.

“Kami sangat bangga dan senang sekali bahwa pemerintah melalui Kanwil Kemenag Riau mau datang melihat dan berdialog dengan Umat Konghuchu di sini, karena sangat jarang pemerintah mau datang ke tempat kami. Kami juga berharap di ke depan tetap ada acara sejenis agar tetap terjalin komunikasi yang baik untuk menjaga dan memlihara kerukunan," pungkasnya. (kemenag riau/ans/as).

Subscribe to receive free email updates: