Kemenag Cirebon Gelar Pencegahan Perkawian Dini

BRNews.id - Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Keluarga Muda di aula  Kantor Kemenag Kota Cirebon.


Acara diikuti oleh 30 peserta muda, yang terdiri dari pelajar dari sejumlah madrasah, mahasiswa, dan pengantin baru. Acara difokuskan dalam memberikan pembekalan bagi kawula muda yang belum menikah dan pasangan muda yang baru menikah.

Didampingi Kepala Seksi Bimas Islam SH. Slamet, S.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon Dr. H. Ahmad Sanukri menyampaikan kalam sambutan dengan sangat cair sekali. Dirinya bahkan melontarkan pertanyaan yang cukup membuat hadirin tergelitik.

“Apakah kalian ingin menikah?” tanyanya.

Tentu saja peserta yang mayoritas berusia di bawah 20 tahun itu tampak tersipu dan memberikan jawaban yang terkesan berputar-putar.

“Siapa pun tentunya ingin menikah,” kata Ahmad Sanukri sambil menambahkan, “Itu hak semua orang, karena pernikahan itu manusiawi. Pernikahan itu bagian dari kebutuhan yang boleh dipenuhi oleh siapa saja yang membutuhkan. Pertanyaan yang penting dari hal ini adalah, ‘kapan’?”

Ahmad Sanukri mengatakan bahwa pernikahan tidak sebatas berkaitan dengan keinginan tetapi juga tindakan yang melibatkan perencanaan matang. Oleh karena itu pertanyaan “kapan” harus dicermati dengan saksama sehingga kawula muda dapat menentukan waktu yang tepat saat memutuskan untuk menikah.


Lebih lanjut dirinya menggambarkan perbedaan kawula muda pada zaman dulu dan kawula muda pada zaman sekarang. Perbedaan itu ada pada perkembangan fisik, psikis, dan fisiologis. 


Anak zaman sekarang, lanjutnya, cenderung memiliki perkembangan fisik yang matang, namun perkembangan psikis dan fisiologisnya belum matang. Hal ini mengakibatkan kurangnya kadar kedewasaan ketika menjalani pernikahan.

Pada akhir sambutan, Ahmad Sanukri menekankan pentingnya kematangan pemikiran dan pola pikir.
“Seiring berkembangnya pemikiran, berkembang pula pola pikir kita. Pada saat yang tepat kita akan dapat menentukan kapan sesungguhnya kita cukup matang untuk menikah.” (kemenag jabar).

Subscribe to receive free email updates: