Direktorah Umrah dan Haji Khusus Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

BRNews.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1439 H / 2018 M. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan guna perbaikan penyelenggaraan ibadah haji khusus.


Hal ini disampaikan Direktur Jenderal PHU Nizar Ali saat membuka kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

"Penyelenggaraan ibadah haji khusus harus terus ditingkatkan kualitasnya dan dapat dilaksanakan lebih profesional. Kami harap agar evaluasi ini dapat menjaring masukan-masukan untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji khusus pada tahun mendatang,” ujar Nizar, Rabu (17/10).

Kegiatan evaluasi yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 – 19 Oktober 2018 ini dihadiri oleh 260 peserta. Masing-masing, sebanyak 214 orang mewakili unsur Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), 34 Kepala Bidang PHU pada Kanwil Kemenag Provinsi, serta 12 peserta mewakili Kemenag RI.

Di hadapan peserta kegiatan, Nizar juga mengimbau PIHK untuk melakukan perlindungan terhadap jemaah dengan cara mengisi SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji). "SIPATUH adalah wujud pengawasan secara elektronik yang kami lakukan untuk melakukan perlindungan terhadap jemaah," ungkap Nizar.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Umrah dan Haji khusus Arfi Hatim melaporkan bahwa pelaksanaan Ibadah haji khusus tahun 2018 secara umum telah berjalan baik dan lancar. Namun demikian, menurut Arfi ada sejumlah persoalan yang harus dievaluasi.

“Misalnya terkait dengan layanan hotel, laporan kedatangan dan kepulangan, serta kesehatan,” ungkap Arfi.

Arfi berharap, dalam kurun waktu tiga hari ke depan, beberapa persoalan tersebut dapat dibahas. Sehingga dapat menghasilkan solusi, inovasi, serta perbaikan layanan bagi jemaah haji khusus pada musim hadji 1440 H / 2019 M. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: