Gubernur Jabar Minta Lurah dan Kades Ajak Warga Shalat Subuh Berjamaah

BRNews-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta para kepala desa maupun lurah untuk mengajak warganya shalat Subuh berjamaah di masjid, baik melalui seruan langsung mapupun via media sosial.

Ridwan Kamil menyampaikan itu dalam program shalat Subuh keliling berjamaah yang pada pekan kedua kepemimpinannya kali ini digelar di Masjid Raya Kota Bogor, Sabtu (15/9).


"Saya titip kepada lurah, kades, maupun camat, ajak warganya untuk shalat Subuh berjamaah. Bisa juga melalui postingan di media sosial lalu tautkan ke saya," ujar Ridwan Kamil.

Ia menginginkan program Subling yang digulirkannya dilakukan secara rutin dan dihadiri banyak warga khususnya para kaum muda.

Usai menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Raya Bogor, Ridwan Kamil kemudian memberi tausiyah. Jemaah terlihat didominasi oleh anak muda termasuk juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Hal itu diapresiasi Gubernur yang memang menjadikan remaja sebagai sasaran utama dalam program Subling.

"Mari, khususnya warga Bogor, rutin shalat Subuh berjamaah khususnya untuk anak muda agar jadi ahli ibadah," katanya.

Bagian Humas Pemprov Jabar melaporkan, Ridwan Kamil memaparkan tentang empat nikmat syukur yang harus disadari manusia yaitu nikmat umur, nikmat kesehatan, nikmat iman Islam, dan nikmat silaturahmi.

"Kita syukuri nikmat iman dan Islam kita karena tidak semua mendapat hidayah menjadi muslim," kata Ridwan Kamil.

Di penghujung acara, Ridwan Kamil mengatakan akan memberikan hadiah kepada warga Kota Bogor berupa hibah dalam 5 tahun kepemimpinnya ke depan di antaranya hibah pembangunan ruang terbuka hijau senilai Rp 15 miliar, satu hingga 2 flyover, gedung creative center, bus pariwisata, dan Rp 40 miliar untuk membuka destinasi wisata baru.


"Untuk 5 tahun ke depan akan kami hibahkan ruang terbuka Rp 15 miliar, 1 atau 2 flyover, gedung creative center, bus pariwisata, dan destinasi wisata baru seperti danau atau lainnya senilai Rp 40 miliar, ini hadiah untuk warga Kota Bogor," kata Ridwan Kamil. (pr/mnm).

Subscribe to receive free email updates: