Tiga Madrasah di Tana Toraja Terima Ijin Operasiinal


Tiga Madrasah Terima Ijin Operasiinal, Begini Ungkapan Kamad MTs RembonBRNews - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja H.Muhammad,M.Ag mengundang secara khusus Kepala Madrasah (Kamad) MTs Rembon, Kamad MI Plus 1 Tana Toraja dan Kamad MA Azzikra Uluway untuk menerima piagam pendirian dan izin operasional ketiga Madrasah, Kamis, 23 Agustus 2018.

Bertempat di ruang kerja Kakan Kemenag Tana Toraja, Kasi Pendis Suardi Sidik bersama Pengawas Madrasah M.Sabir, mendampingi ketiga Kamad itu untuk menerima ijin operasional yang ditandatangani oleh mantan Plt.Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan H.Iskandar Fellang.

"MTs Rembon awalnya adalah kelas jauh dari MTsN 1 Tana Toraja, dan sekarang berdiri sendiri setelah merimah SK (ijin operasional) dengan nama MTs Rembon, namun tidak berubah status menjadi MTs Negeri. Begitupun dengan Madrasah Ibtidaiyah Plus 1 Tana Toraja yang berada dalam areal MA PPM Ge'tengan, MI ini adalah kelas jauh dari MIN 1 Tana Toraja", jelas M.Sabir.

Sementara itu, lanjut Sabir, Madrasah Aliyah Azzikra Uluway yang terletak di Lembang Uluway Kec.Mengkendek, tahun ini merupakan awal operasionalnya setelah mendapatkan ijin atau piagam Pendirian Madrasah Nomor 729 tahun 2018.

"Alhamdulillah Kepala Kantor Kemenag Tana Toraja telah menyerahkan piagam pendirian dan izin operasional MTs Rembon. Saya mewakili teman-teman guru MTs Rembon dan masyarakat Rembon mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Agama Kab.Tana Toraja atas bantuannya. Semoga bermanfaat dan berkah bagi masyarakat muslim Rembon dan sekitarnya", ungkap Samaruddin Kepala MTs Rembon.

Di Tana Toraja saat ini, terdapat 4 Madrasah Negeri Tingkat MI, 2 Tingkat MTs dan 1 Tingka MA. Selebihnya adalah Madrasah Swasta. (kemenag sulsel/ab/arf).

Subscribe to receive free email updates: