MI Bangbayan Cisolok Tuan Rumah Diklat Teknis Substantif Guru Madrasah



BRNews - Kegiatan Diklat Teknis Substantif Model-model Pembelajaran Angkatan VI yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Jawa Barat berlangsung selama 6 hari di MI Cibangban Cisolok Kab. Sukabumi dari tanggal 13 s.d 18 Agustus 2018.

Dikut ini dikuti oleh kurang lebih 30 orang guru MI se-Kecamatan Cisolok dan sekitarnya menampilan sejumlah naras sumber yang kompeten di bidangnya masing-masing.

Drs. H. Zaenal Mutaqin, MM Kasubag Tata Usaha Kemenag Kab. Sukabumi sebagai salah satu nara sumber pada kegiatan diklat ini  menyampaikan tentang hubungan program kerja Kementerian Agama Kab. Sukabumi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kependidikan serta mutu madrasah dalam layanan pendidikan agama di masyarakat Kab. Sukabumi.

Dalam materinya, Zaenal Mutaqin menyatakan “Program pendidikan di Kemenag ditangani oleh seksi PD Pontren, Pais, dan Madrasah, oleh karena saya berharap peserta diklat yang hadir dalam kesempatan ini memiliki keseriusan dalam mengikuti semua rangkaian kegiatan. Manfaatkan waktu yang ada, pelajari dan kuasai ilmu yang akan ditransfer oleh praktisi dan narasumber,” tuturnya.

“Pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran memerlukan perencanaan dan strategi yang baik dan matang, termasuk bagaimana para guru menguasai model-model pembelajaran yang terus berkembang sesuai dengan paradigma dan kemajuan zaman,” tambahnya. 

“Saya berharap agar semua guru madrasah dapat terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensinya agar tujuan madrasah hebat bermartabat dapat diwujudkan dengan secepat mungkin. Oleh karena itu setelah pelatihan dan bimtek ini tugas para guru yang hadir disini adalah bagaimana anda mentransfer ilmu dan keterampilan yang anda peroleh ke rekan-rekan sejawat anda, yakni guru-guru madrasah lain yang belum mendapat kesempatan mengikut diklat teknis seperti ini,” tegasnya.

Dikesempatan lain, Nanang Suryana, Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus pengurus KKMI kepada kontributor INMAS Kab. Sukabumi menyatakan bahwa “diklat seperti ini sangat penting bagi guru madrasah untuk meningkatkan kompetensi”. 


“Saya bersyukur ternyata antusias peserta sangat tinggi, mereka terlihat sungguh-sungguh dalam mengikuti setiap mata diklat. Salah satunya karena metode yang disampaikan oleh para narasumber sangat variatif,” tutur Nanang Suryana.

“Diklat ini tidak hanya diikuti oleh guru-guru PNS saja tetapi juga diikuti oleh guru Non PNS. Guru Non PNS dilibatkan karena mereka juga sebagai pejuang-pejuang pendidik anak bangsa seperti halnya guru PNS, sehingga mereka mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk menerima layanan negara dalam meningkatkan kualitas diri mereka,” tutup Nanang Suryana. (kemenag jabar).

Subscribe to receive free email updates: