Kompetensi Penyuluh Agama Islam Bonbol Terus Ditingkatkan
BRNews - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama
Islam Kabupaten Bone Bolango (Bonbol), selain melaksanakan tugas mandiri
pada sasaran binaan masing masing, juga gencar melaksanakan program
peningkatan kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS, Senin (13/8)
kemarin yang berlangsung di ruang Balai Nikah Kecamatan Suwawa.
Thalib Manhia, S.Sos.I.,M.H saat memimpin
tim Pokjaluh pada kegiatan tersebut mengatakan, kewajiban mengisi
kegiatan dengan materi dasar, materi pengembangan dan materi khusus,
kepada setiap sasaran binaan, adalah kewajiban sebagai penyuluh yang
memegang bidang masing masing, sebagaimana telah diatur dalam Keputusan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Republik Indonesia nomor
298 tahun 2017.
“Mengingat betapa pentingnya melaksanakan
tugas dan fungsi berdasarkan juklak dan juknis yang ada, maka Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, melalui Seksi Bimbingan
Masyarakat Islam, yang direalisasikan oleh Pokjaluh, bertanggungjawab
untuk membina, meningkatkan kompetensi, dan melatih, Penyuluh Agama
Islam Non PNS, dalam mengemban tugas kepenyuluhan,” urai Thalib.
Sementara itu Wakil ketua Pokjaluh Bapak
Valiadh al-Chatib, S.Th.I.,M.H. pada kesempatan itu menyampaikan, ini
merupakan kegiatan yang sekaligus koreksi demi perbaikan kegiatan
penyuluh di masa yang akan datang, sambil membahas kembali Kepdirjen 298
tahun 2017.
“Alhamdulilah, program peningkatan
kapasitas penyuluh oleh pokjaluh yang dilaksanakan di KUA KUA
se-Kabupaten Bonbol, mendapat sambutan baik dari para kepala KUA, tidak
terkecuali di KUA Kecamatan Suwawa sendiri yang menyambut baik program
ini,” ungkapnya. (kemenag gorontalo).