Kakankemenag Gelar Bimbingan Calon Pengantin Kota Cimahi



BRNews - Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan 3 pada Rabu,15 Agustus 2018 bertempat di Ruang Aula Kementerian Agama Kota Cimahi. Kakankemenag Kota Cimahi H. Munawir, M. Ag bertindak sebagai Narasumber dengan materi mengenai Kebijakan Kementerian Agama dalam Pembinaan Calon Pengantin.

Dalam paparannya ia menjelaskan, rumah tangga tidak ada matakuliahnya, kemenag sebagai leading sektor yang menangani masalah perkawinan, selangkah lebih maju kedepan membimbing dan membina persiapan berumah tangga melalui program suscatin atau bimwin.

Persiapan pernikahan tidak hanya soal materi tetapi juga masalah kesiapan dalam mental, seperti yang tertera dalam uu no 1 Tahun 1974 yang membahas tentang tujuan menikah, Tujuan menikah adalah kebahagiaan baik lahir maupun bathin, tidak bisa hanya mengandalkan salah satunya, harta tidak dapat dijadikan suatu jaminan. 

"Niatkan bahwa nikah adalah sunnah rosul dan tanamkan sebagai ibadah, suami membimbing isteri, dan isteri memberikan nilai dan tutur kata yang baik untuk muara pahala dalam rumh tangga, suami memberi nafkah adalah pahala yang besar, begitupun isteri menerima dan kembali mendoakan, semua akan menjadi pahala, bangun niat rumah tangga untuk sakinah, mawaddah dan warohmah," paparnya, 

Problem dalam rumah tangga sesuatu hal yang wajar, sikapi dengan kedewasaan dan kematangan dalam menyelesaikannya. Rumah tangga dibangun oleh suami yang sholeh dan isteri yang sholeha diaplikasikan dalam sikap dan perilaku dalam keseharian berumah tangga. 

Kenyataan dalam rumah tangga hanya akan dialami ketika sudah dijalani. Pernikahan sangatlah sakral dan terkadang menimbulkan keharuan. Krisis dan problem dalam berumah tangga terkadang ditimbulkan oleh media sosial dewasalah dalam menata dan menggunakan media sosial yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan dalam berumh tangga.


Masalah perekonomian jangan dijadikan faktor untuk memperuncing masalah rumah tangga, suami isteri harus saling membantu, isteri boleh membntu mencari nafkah tetapi posisi sebagai ibu rumah tangga harus tetap nomor satu, dan tetap hormat pada suami, hindari fenomena perceraian dengan melepaskan ego masing masing. Hindari kekerasan dalam rumah tangga bangun rumah tangga atas dasar cinta dan kasih sayang. (kemenag cimahi). 

Subscribe to receive free email updates: