Ini Pemuda yang Injak dan Corat-coret Al-Quran Mengaku Cari Sensasi


Ario Febriansyah (foto okezone).
BRNews - Usai ditangkap aparat kepolisian dan diamankan di Mapolres Musi Rawas Ario Febriansyah, mengakui bahwa ia mengunggah foto dirinya sedang menginjak Al-Quran di laman akun Facebook yang menjadi viral hanya untuk mencari sensasi.




Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto didampingi Kanit Pidsus Ipda Bertu Harydika mengatakan hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya nanti pelaku akan diperiksa oleh psikolog untuk mengetahui kejiwaannya.
“Untuk sementara ini motif pelaku menginjak dan mencoret Alquran hanya untuk mencari sensasi,” jelas Wahyu, di laman okezone.com, Selasa (19/6/2018).

Diketahui sebelumnya pemuda yang menghina kitab agama Islam ini merupakan warga Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Tidak tanggung-tanggung di akun Facebooknya pemuda ini sempat memposting alamat tempat tinggalnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga, serta mempersilakan aparat kepolisian yang ingin menangkapnya.

Dan hingga saat ini postingan pelaku sudah dibagikan sekitar 22 ribu dengan 500 komentar.




Pelaku sendiri dijerat Pasal 28 Ayat 2 juncto 45A Ayat 2 dan atau Pasal 27 Ayat (1) dan Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eletronik.

Pelaku disangkakan melanggar tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas suku, agama ras dan antar golongan (SARA) dan atau setiap orang mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen eletronik dan atau dokumen eletronik yang memiliki muatan kesusilaan dan pencemaran nama baik.(okz|mnm).

Subscribe to receive free email updates: