Ini Lima Daerah di Indonesia yang Dinilai Rawan PNS Tidak Netral

BRNews - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merilis hasil temuan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral dalam proses Pilkada 2018 di lima daerah Indonesia.



Adapun, lima daerah yang dinilai KPPOD masih banyak PNS tidak netral yakni, Sumatera Selatan‎, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Dari lima daerah itu, KPPOD menemukan sejumlah kasus adanya PNS yang diduga berpolitik.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada terjadi di seluruh lokasi penelitian," kata Peneliti KPPOD, Aisyah Nurul Jannah di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (24/6/2018).
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga kasus PNS terlibat dalam politik praktis di Sumatera Selatan. Diantaranya, dua merupakan ASN dan satu guru. Adapun, bentuk pelanggarannya meliputi ikut berkampanye di media sosial, serta berfoto bersama.
Di Jawa Barat, ada empat PNS yang diduga melakukan pelanggaran. Keempatnya terdiri dari ASN, Kepala Dinas, dan Sekretaris daerah. Bentuk pelanggaran yang dilakukan yakni, ikut kegiatan pengundian nomor urut calon, berfoto bersama, hingga netralitas dalam parpol.

Kemudian di Kalimantan Barat, ‎KPPOD hanya menemukan satu kasus yang diduga dilakukan oleh ASN. Kasusnya tersebut yakni ikut dalam berkampanye pasangan calon.
Sedangkan di Sulawesi Tenggara, ditemukan pelanggaran mulai dari tingkat Wakil Bupati hingga PPS. Tercatat, ada satu kasus yang melibatkan Wakil Bupati‎, ASN 33 kasus, Kepala Dinas lima kasus, Sekda satu kasus, Camat satu kasus, Guru tujuh kasus, Lurah lima kasus, dan PPS satu kasus.


Adapun, kasus-kasusnya tersebut yakni, kampanye di media sosial, ikut deklarasi, ikut kegiatan pendaftaran calon, ikut pengukuhan tim relawan, menjadi tim sukses, pemasangan APK (alat peraga kampanye).
Terakhir Maluku Utara,‎ terdapat 25 kasus pelanggaran PNS dalam proses Pilkada. Paling banyak pelanggaran yang dilakukan PNS yakni karena ikut deklarasi, kampanye di media sosial, ikut kampanye dan sosialisasi.
Aisyah mengungkapkan, banyaknya PNS dalam kegiatan Pilkada merupakan suatu bentuk pelanggaran. Namun memang, sulit ‎untuk melakukan pencegahan atau penindakan bagi para PNS yang ikut berpolitik di Pilkada.
"Keterlibatan politik dan birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah memang sulit dihindari. Pembenahan reformasi birokrasi menuju ASN yang netral dan profesional mutlak di lakukan," terang Aisyah.(okezone).

Subscribe to receive free email updates: