Calon Jemaah Haji Karo Lakukan Pemeriksa Kesehatan Tahap Akhir
BRNews - Kementerian
Agama Kabupaten Karo melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh
melakukan pemeriksaan kesehatan tahap terakhir yakni Vaksin Meningitis
kepada calon jemaah haji, Selasa 26 Juni 2018.
Kasi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Karo Binus Bancin, S.Ag
mengatakan, berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan
umroh dan menjalankan serangkaian perjalanan ibadah, tentulah sangat
melelahkan. Karena itu diperlukan kesehatan yang maksimal, maka suntik meningitis membantu kesehatan jamaah dari penyakit menular.
Suntik
Vaksin Meningitis selain untuk meningkatkan kekebalan tubuh juga
mencegah penularan penyakit (radang otak) antar jemaah tetapi Suntik
Vaksin Meningitis merupakan syarat penting ketika akan menunaikan Ibadah
ke Tanah Suci.
"Calon
jemaah haji yang akan berangkat harus diperiksa kesehatannya sebelum
keberangkatan ke tanah suci. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pemerintah wajib melaksanakan Pemeriksaan
Kesehatan Haji agar jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan baik
sesuai dengan ketentuan ajaran Islam," ungkapnya di website Kanwil Kemenag Sumut.
Dia menjelaskan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo memberikan
surat pengantar kepada calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan
kesehatan di Puskesmas yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan Kota
Kabanjahe yaitu Puskesmas Kabanjahe
"Selain
membawa Surat pengantar, calon jemaah haji juga diharuskan membawa
beberapa persyaratan lainnya seperti fotocopy KTP dan bukti setoran Haji
serta pas foto haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya. (mnm).