Calon Jemaah Haji Karo Lakukan Pemeriksa Kesehatan Tahap Akhir

BRNews - Kementerian Agama Kabupaten Karo  melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh  melakukan pemeriksaan kesehatan tahap terakhir yakni Vaksin Meningitis kepada calon jemaah haji, Selasa 26 Juni 2018.



Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Karo Binus Bancin, S.Ag mengatakan, berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji dan umroh dan menjalankan serangkaian perjalanan ibadah, tentulah sangat melelahkan. Karena itu diperlukan  kesehatan yang maksimal, maka suntik meningitis membantu kesehatan jamaah dari penyakit menular.
Suntik Vaksin Meningitis selain untuk meningkatkan kekebalan tubuh juga mencegah penularan penyakit (radang otak) antar jemaah tetapi Suntik Vaksin Meningitis merupakan syarat penting ketika akan menunaikan Ibadah ke Tanah Suci.
"Calon jemaah haji yang akan berangkat   harus diperiksa kesehatannya sebelum keberangkatan ke tanah suci.  Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pemerintah wajib melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Haji agar jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji dengan baik sesuai dengan ketentuan ajaran Islam," ungkapnya di website Kanwil Kemenag Sumut.
Dia menjelaskan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karo  memberikan surat pengantar kepada calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas yang telah ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Kabanjahe  yaitu Puskesmas Kabanjahe
"Selain membawa Surat pengantar, calon jemaah haji juga diharuskan membawa beberapa persyaratan lainnya seperti fotocopy KTP dan bukti setoran Haji serta pas foto haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," tuturnya. (mnm).

Subscribe to receive free email updates: