Tiga Langkah Kemenag Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

BRNews - Kerukunan adalah modal utama dan kunci terwujudnya bangunan sosial keberagamaan masyarakat Indonesia. Karenanya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. 



Demikian disampaikan Kepala Kantor kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Hilmy Riva’i ketika menjadi narasumber dalam kegiatan Pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama, Kamis pagi (28/06)  di Aula eks Kementerian Agama Kota Tasikmalaya.
Kakankemenag menambahkan setidaknya ada tiga langkah yang sedang dioptimalkan Kemenag dalam meningkatkan kerukunan umat beragama, langkah pertama adalah memperkuat regulasi mengenai Forum Kerukunan Umat Beragama. 
Ia mengaku regulasi yang sekarang dirasa belum cukup kuat karenanya Kemenag mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat lagi minimal berupa Peraturan presiden atau lebih tinggi dari itu, harapannya regulasi tersebut menjadi payung hukum kuat.
“Payung hukum yang kuat semoga bisa lebih memudahkan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” ujarnya di laman Kanwil Kemenag. Jabar.


Langkah kedua menurutnya adalah memperkuat forum kerukunan umat beragama (FKUB) se-Indonesia. Menurutnya kegiatan seperti ini diharapkan menjadi bagian dari agenda memperkuat FKUB. 
Langkah ketiga adalah penguatan tokoh agama, tokoh agama sejak dulu menjadi center point di masyarakat dimana segala ujarannya biasanya menjadi panutan bagi masyarakat sekitar.
“Penguatan tokoh agama diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kerukunan umat beragama,” imbuhnya
Hilmy juga mengungkapkan rasa syukurnya bisa berada di tengah masyarakat kota Tasikmalaya. Menurutnya Tasikmalaya sejak beberapa tahun lalu dijadikan barometer dalam kerukunan umat beragama.  
Kondisi Tasikmalaya yang aman dan damai ini menurutnya bisa terwujud berkat kerjasama semua pihak, baik itu para tokoh agama, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama dan masyarakat lainnya.
“Yang lebih utama kerukunan ini  tentunya terwujud berkat tumbuhnya kesadaran dalam diri masyarakat Kota Tasikmalaya untuk lebih bertoleransi dan tetap mempunyai ghirrah dalam menjaga dan mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan rukun,” pungkasnya. (mnm).

Subscribe to receive free email updates: