51 JCH Rokan Hilir Ikuti Bimbingan Manasik Haji

BRNews - Sebanyak 51 jamaah calon haji (JCH) yang tergabung dalam Rayon I yakni jamaah beraal dari Kecamatan Bangko, Kubu, Kubu Babussalam, Pekaitan dan Pasir Limau Kapas, mengikuti bimbingan manasik haji di Masjid Agung Al-Ikhlas Bagansiapiapi, Jum'at (22/6).



Ke 51 JCH  terdiri dari 26 JCH Kec. Bangko dan 25 JCH gabungan Kec. Kubu dan Kubu Babussalam.
Sebagai pemateri  diantaranya Kakan Kemenag Rohil H. Agustiar, Kasi PHU H. Hasbullah, Kasubbug TU H. Sakolan, Kasi Bimas Islam H. Khairul, Ketua MUI Rohil H. Ucok Indra dan Dr. Khairijal.
Materi  manasik meliputi penyampaian info penerbangan, fikih manasik, lalu gambaran kehidupan di Arab Saudi berikut materi perjalanan haji.
Dalam sambutannya Muzakkir menyampaikan dua hal. Pertama diharapkan para JCH mengikuti kegiatan ini dengan sungguh sungguh. Pahami materi yang disampaikan nara sumber. Kedua, agar JCH menjaga kekompakan selama menjalani proses ibadah haji, ikuti aturan, ikuti ketua regu, ikuti ketua rombongan, jangan bertindak sendiri sendiri.Muzakkir menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 8 kali atau 32 jam pertemuan. “Maka manfaatkanlah waktu itu sebaik baiknya, karena jika saatnya sampai maka akan terasa cepat sekali,” ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Kemenag Rohil H. Agistiar saat mebuka Binsik ini  meminta agar JCH dapat mengikuti bimbingan manasik haji ini hingga selesai.
Kegiatan manasik ini merupakan kegiatan rutin tahunan baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecammatan dengan tujuan mengkaji bersama-sama tentang pelaksanaan ibadah haji sebelum keberangkatan tiba.


“Tentu banyak manfaat jika mengikuti kegiatan secara seksama, calhaj bisa mendapatkan gambaran tentang perjalanan ibadah haji, baik itu sebelum, saat keberangkatan. Ketika tiba di Tanah Suci, selama menunaikan ibadah haji serta ketika kembali ke Tanah Air hingga berkumpul bersama keluarga tercinta,” ungkpap H. Agustiar.
Dia  menambahkan seluruh JCH yang menunaikan ibadah haji nantinya akan mendapatkan hak-hak dan juga kewajiban untuk dilaksanakan.Adapun hak yang berhak diterima ketika sebelum berangkat seperti pelayanan penuh dari pemerintah daerah yang juga bekerja sama dengan Kemenag di asrama haji Batam yang kemudian menjadi tanggung jawab pihak asrama hingga seluruh JCH diberangkatkan.
Saat tiba di tanah suci, para petugas haji sudah siap menyambut dan memberikan pelayanan, baik layanan ibadah, kesehatan maupun layanan bersifat umum yang memang diberikan kepada seluruh JCH Indonesia seperti tempat informasi pemondokan, jenis dan porsi konsumsi dan transportasi.
“JCH Rohil tergabung dalam gelombang satu kelompok terbang (kloter) sepuluh pada embarkasi haji Batam. Patuhi tata tertib  dan aturan-aturan tentang penyelenggaraannya dan juga menjaga nama baik bangsa dan negara ketika berada di Arab Saudi sebagai kewajiban menunaikan ibadah haji,” ujarnya. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: