Parenting Skill Wujudkan Madrasah Ramah Anak
BRNews - Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat mengadakan
pelatihan parenting skill pada 15-16 Mei 2016 di The Java Hotel
Kota Bandung.
Peserta kegiatan sebanyak 50 orang berasal dari Kabupaten
Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, dan Kota Bekasi.
Kegiatan ini diharapkan akan terwujud keluarga yang ramah anak untuk
mendorong terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, ada 31 hak anak. Anak harus mendapatkan perlindungan
dari bentuk kekeerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
Konvensi Hak Anak diwujudkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anaka," demikian
disampaikan oleh pemateri Dra. Hj. Dian Mardianawati, M.Pd (Ketua
Perkumpulan Azzahra).
Sementara Dr. Aam Kurnia, M.Pd. Dosen UIN Sunan
Gunung Djati Bandung menyatakan orang tua
menstimulasi anak dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan
perkembangan anak. Stimulasi tersebut pendekatannya harus individual
karena pada kenyataannya anak itu unik yang berbeda satu dengan yang
lainnya.
"Apapun perlakuan kepada anak, baik orang tua ataupun guru akan
sangat berpengaruh bagi perkembangan dan kemajuan anak tersebut sampai
dewasa," tuturnya.
Sementara itu Ketua PKK Kabupaten
Sukabumi Yani Marwan Hamami pada sesi dialog mengingatkan bahwa peran
orang tua (keluarga di di rumah dan guru di sekolah/madrasah) dalam
pengasuhan anak sangat penting. Orang tua harus menjadi teladan bagi
setiap anak, menanamkan akidah dan akhlak serta menanamkan sikap peduli
terhadap sesama memberikan empati terhadap sesama dan lingkungannya
menjadi prioritas utama.
"Berikan mereka (anak) hak untuk memperoleh
kesempatan menggunakan waktu luang dengan fasilitas yang bisa
mengedukasi seperti membaca buku, permainan tradisional (kaulinan
barudak), aktivitas ketahanan diri seperti pencak silat, karate, atau lainnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama Erwan Hermawan
sebagai peserta mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi
dalam RTL nya memaparkan "Mewujudkan madrasah ramah anak di Kabupaten
Sukabumi adalah keniscayaan. Madrasah ramah anak memenuhi, menjamin hak
anak dan melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan
salah". (kemenag sukabumi).