UIN Jakarta Bakal Jadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
17 April 2018
BLU
,
Kamaruddin Amin
,
PTN
,
PTN-BH
,
UIN Jakarta
foto humas kemenag |
Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim, serta Rektor UIN Syarif Hidayatullah Dede Rosyada.
"Kementerian Agama melalui Ditjen Pendis memiliki keinginan memberikan pendidikan tinggi berkualitas. Karena itu, salah satu yang menjadi konsen kita secara kolektif yaitu akreditasi kelembagaan," terang Kamaruddin Amin.
"Saat ini, ada tiga PTKIN yang sedang didorong berubah bentuk dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), salah satunya UIN Syatif Hidayahtullah Jakarta yang dinilai memiliki kesiapan tersebut," tegasnya seperti dirilis di web resmi Kementeran Agama, Senin (16/4/2018)..
Selain UIN Jakarta, ada juga UIN Yogyakarta dan UIN Malang. Dengan status PTN-BH pada PTA, Kamaruddin berharap hal itu mampu menggenjot PTA menjadi kampus yang lebih progresif. Fleksibilitas PTN-BH bisa mempercepat visi dan misi dalam mengemban amanah yang bermutu dan berkualitas.
"Kita berharap PTN-BH dapat mengubah sistem manajemen dan tata kelola menjadi lebih baik. Karena adanya independensi PTN-BH pasti akan meningkatkan kualitas kampus," tukasnya. (mnm).