Radikalisme No, Jabar Aman dan Beradab Yess

BRNews - Upaya pemerintah dalam memelihara kerukunan dari pengaruh radikalisme yang timbul akibat perbedaan cara pandang dan pemahaman dalam menerima penomena sosial, kesejahteraan, pendidikan, balas dendam, ketidakpuasan terhadap pemerintah, pemahaman agama yang dangkal, sempit dan indoktrinisasi ajaran agama. 

Masalah-masalah itu menjadi pembahasan menarik dalam Workshop Penanganan dan Pencegahan Gerakan Radikalisme dengan tagline “Radikalisme No, Jabar Aman dan Beradab Yess.!!” yang diselenggarakan Subbag Hukum dan KUB Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat Senin s/d Selasa (16-17/4) di Sutan Raja Hotel Jl. Raya Soreang KM. 17 No. 10 Bandung.
Dalam kangkaian ini materi disampaikan dengan penggunaan metode  ceramah, tanya jawab, problem solving dan diskusi. 
“Dengan metode diskusi, diharapkan mampu melahirkan peta gerakan radikalisme di Jawa Barat dan upaya solutif pengananannya” tutur Kasubbag Hukum dan KUB Dr. Jamaluddin SH, MSi.
Peserta kegiatan sebanyak 48 orang, terdiri dari unsur Penyuluh Agama Fungsional dan Penyuluh Agama Honorer dari seluruh Provinsi Jawa Barat. Penyuluh Agama  memiliki peranan sebagai ujung tombak dalam melakukan fungsi penyuluhan di bidang keagamaan. 
Selain menghadirkan Pemateri atau Narasumber dari unsur Internal Kementerian Agama, sepaerti dilaporkan melalui web resmi Kanwil Kemenag Jabar, kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber  dari unsur Polda dan Binda Provinsi Jawa Barat
Dalam arahannya, Kabag TU menyampaikan bahwa, perbedaan jangan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan radikalisme dan perpecahan, karena perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang dibingkai dalam indahnya Bhineka Tunggal Ika yang selayaknya kita apresiasi dan patut kita syukuri sebagai kekayaan kultural di Indonesia
Sesi acara  diisi dengan pembagian komisi, yaitu komisi A dan komisi B yang dibimbing langsung oleh pemateri/narasumber untuk merumuskan sebuah resolusi sebagai problem solving penanganan dan pencegahan radikalisme yang kemudian hasilnya adalah untuk disepakati bersama. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: