Kemenag Lumajang Gelar Pembinaan Manajemen Sertifikasi Guru PAI
foto kemenag lumajang |
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Lumajang H.Akhmad Musta’in Billah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi Guru PAI dalam hal Sertifikasi atau TPG sehingga dapat meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam di sekolah.
Kepala Kantor Kemenag Lumajang H.Muhammad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, sertifikasi adalah proses pemberian sertifikasi pendidikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi, setelah lulus ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi.
"Jadi guru yang bersertifikasi harus profesional," tegasnya di laman website Kemenag Prov. Jatim.
Ia mengungkapkan, sebagai guru agama dalam menghadapi tantangan pada abad 21 ini, setiap guru hendaknya memiliki kemampuan dan profesionalisme yang tinggi, selalu mengembangkan inovasi. Karena tantangan yang dihadapi guru pada abad 21 tidak lagi berkisar pada kemampuan akademik siswa, tetapi lebih pada pendidikan intelektual, emosional, moral dan penanaman karakter yang berakhlak mulia, agar generasi kita dapat menunjukan jati dirinya untuk bersaing di zaman era digital ini. (kemenag|mnm).