Itjen Monitor Tes Petugas Haji di 34 Provinsi

foto humas kemenag
BRNews - Seleksi calon petugas haji 1439H/2018M tingkat provinsi digelar serentak di 34 Kanwil Kemenag seluruh Indonesia pada 12 April 2018. Pelaksanan tes ini dimonitor oleh tim Itjen Kementerian Agama.


Inspektur Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan mengatakan,  keteribataan Itjen menjadi bagian komitmen Kemenag untuk mendapat petugas terbaik. Itu penting dalam rangka terus memperbaiki pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.
“Irjen kenapa hadir dalam seleksi petugas haji, ini sebagai bentuk komitmen memperbaiki layanan ibadah haji jemaah Indonesia, serta sebagai muhasabah dan evaluasi,” tuturnya saat membuka seleksi petugas haji tingkat provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (12/4) yang diikuti 361 peserta.
Seperti dilaporkan web Kementerian Agama RI, seleksi petugas haji tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena sudah menggunakan metode Computer Aided Test (CAT). Ujiannya bahkan tidak lagi menggunakan komputer maupun laptop, melainkan smartphone berbasis android.
Penggunaan metode CAT sebagai piranti, jelas Irjen, salah satunya bertujuan agar seleksi bersifat lebih objektif.
“Pertama, CAT dari sisi administrasi dan juga kapasitas dasar, kompetensi dasar peserta sudah standar. Kalau dengan multiple choice di kertas, maka akan lebih boros secara material. Sementara dengan CAT menggunakan android agar lebih objektif. Kedua, sudah masanya dan zamannya,” terang Nur Kholis.
Nur Kholis menambahkan, pelaksanaan seleksi juga menjadi indikator utama pembenahan layanan kepada calon jemaah haji. Hal ini karena sistem yang dipakai ketika berada di Arab Saudi berbasis Teknologi, misalnya pola pengecekan jamaah, komunikasi antar petugas, serta pelayanan lainnya.
Ia berharap, petugas haji yang lolos dapat menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji sebagai tamu Allah SWT.
Selain Tim Itjen,  seleksi petugas haji juga dipantau dan tim Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), serta perwakilan Ditjen PHU Kemenag RI.
Seleksi tingkat provinsi kali ini terdiri dari dua tahapan yakni tes dengan CAT dilanjutkan dengan tes praktek. Untuk penilaiannya, menggabungkan tiga komponen, yakni: nilai administrasi (bobot 30 persen), CAT (40 persen), dan praktik (30 persen) dengan rentang nilai 0-100. (kmenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: