Pengurus KKG MI Kab. Bondowoso Periode 2018 - 2023 Dikukuhkan
BRNews - Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bondowoso, H. Busthami mengukuhkan pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Bondowoso Periode 2018-2023 di Aula Kantor Kemenag Kab. Bondowoso Rabu (14/3).
Sebanyak 25 guru MI
dikukuhkan menjadi pengurus KKG. Mereka perwakilan dari Kepala MI Negeri
dan Swasta. Tugas yang menjadi kerja mereka adalah memformulasikan
silabus mata pelajaran MI selama 5 tahun ke depan. Pengukuhan KKG MI ini dihadiri 116 Kepala MI Swasta dan Negeri.
Kepala Kankemenag Kab. Bondowoso H.
Busthami mengungkapkan, tugas KKG lima tahun ke depan tidak mudah.
Selain harus membuat mata pelajaran yang berbasis siswa, guru harus
mempunyai visi dan misi dalam meningkatkan kualitas pendidikan siswa.
“Kualitas pendidikan
siswa dapat dilihat melalui hasil pengajaran guru kepada siswanya.
Khususnya terkait dengan nilai yang diperoleh siswa,” ujar alumnus
Ponpes Nurul Jadid ini.
Mantan
Kepala KanKemenag Probolinggo ini menambahkan, tidak lama lagi siswa-siswi akan
menghadapi Ujian Akhir Madrasah Bersama Daerah (UAMBD), rencananya
dilaksanakan di bulan depan. Selain nilai anak didik kita di Ujian Akhir
harus bagus, siswa juga dituntut memiliki nilai perilaku yang bagus
pula.
“Kita semua yang
bernaung di Kementerian Agama memiliki tanggungjawab bersama untuk
memberikan pengajaran dan pendidikan yang baik kepada siswa. Berikanlah
yang terbaik bagi siswa-siswi MI dengan beramal yang ikhlas,” ujarnya.
Menurut dia, amal yang
ikhlas akan mempengaruhi kinerja seseorang. Bila kinerjanya ikhlas maka
siswa-siswinya akan ikhlas pula menerima pelajaran yang diajarkan guru.
Sehingga, guru akan mengajarkan dengan penuh tanggungjawab, sedangkan
siswa akan memperhatikan penuh hikmat dan disiplin.
“Guru adalah digugu
lan ditiru. Perilaku dan sifat guru menjadi contoh teladan bagi murid.
Berikanlah keteladanan yang baik terhadap guru. Ikhlas beramal adalah
kerja professional. Bukan bekerja seikhlasnya,” jelasnya. (kemenag bondowoso).