Menag Ingin Asosiasi Penyelenggara Umrah Bersatu


BRNews - Menteri Agama dalam acara Focus Group Discussion bersama para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mendiskusikan berbagai hal krusial. Acara yang dihelat oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus di hotel Sahid Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018) menghasilkan berbagai hal penting.

Dipandu oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim, Menag berbincang akrab tanpa mengurangi keseriusan dalam diskusi. Di awal diskusi, Menag mengapresiasi penyelenggaraan haji khusus.
"Apresiasi kami sampaikan kepada para PIHK atas penyelenggaraan ibadah haji khusus yang kini berjalan cukup baik," tutur Menag.
Permasalahan umrah kian krusial, menurut Menag, karena waiting list haji panjang. Oleh sebab itu masyarakat memilih umrah sambil menunggu keberangkatan haji.
"Banyak penyelenggara yang kurang bonafide menyebabkan masyarakat menjadi korban dalam penyelenggaraan umrah," lanjut Menag.
Kementerian Agama ingin ada pembenahan umrah dengan dua kebijakan yang akan diterapkan.
"Pertama penguatan regulasi dengan perubahan PMA 18/2015," papar Menag.
Dengan penguatan regulasi, Menag akan memperbaiki sistem yang lebih terintegrasi, penekanan pada proteksi bagi PPIU yang baik tidak terdampak masalah umrah. Lalu harus ada jaminan keselamatan dan pelayanan yang memadai yang akand diatur dalam PMA itu. Selain itu dalam PMA itu akan dimunculkan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah.
"Kedua, membangun sistem aplikasi berbasis digital untuk memudahkan akses, transparansi, dan akuntabilitas agar penyelenggaraan umrah lebih baik," tegas Menag.
Di hadapan PPIU yang tergabung dalam empat asosiasi travel umrah yang ada, Menag meminta keberadaan asosiasi harus bisa mendorong penyelenggaraan umrah dan haji khusus lebih baik.
"Asosiasi supaya bergabung menjadi satu agar posisi lebih kuat dalam negosiasi di Arab Saudi. Pemerintah juga lebih mudah berkoordinasi layanan haji dengan satu asosiasi yang membawa nama negara Indonesia di Arab Saudi," imbuh Menag.
Arab Saudi akan segera menerapkan tentang hanya diizinkannya satu lembaga penyelenggara haji mendorong Menag meminta penyatuan asosiasi. Menag mengajak penyelenggara haji khusus untuk berbenah lebih awal demi memperjuangkan kepentingan jemaah haji.


Menag juga meminta masukan dari asosiasi yang hadir memberikan masukan untuk mengurai permasalahan yang ada. Baluki Ahmad mewakili asosiasi menyampaikan telah menyatunya empat asosiasi dalam wadah PATUH yang merupakan singkatan dari Permusyawaratan Asosiasi Travel Umrah dan Haji.
Melalui PATUH ini Menag meminta negosiasi layanan haji khusus di Arab Saudi menggunakan satu nama, tidak lagi dilakukan oleh masing-masing travel. Menag juga berjanji untuk memberikan pendampingan dalam proses negosiasi layanan di Arab Saudi. (kemenag.go.id).

Subscribe to receive free email updates: