Kemenag NTB Dorong Pimpinan Ponpes Tingkatkan Pengelolaan dan Manajemen
BRNews - Pondok Pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun dan
mengembangkan karakter anak-anak bangsa untuk mempersiapkan generasi penerus
bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang memiliki tujuan untuk membangun kepribadian yang
mandiri, tangguh dalam berbagai kondisi dan keadaan.
Pondok pesantren juga memiliki kompetensi yang tinggi serta responsif terhadap tantangan dan tuntutan hidup. Pimpinan ponpes harus memilki kemampuan dan wawasan manajemen yang baik efektif dan produktif sehingga ponpes memiliki kemajuan. Berkaitan hal tersebut Kementerian Agama berupaya memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pondok pesantren, baik dari segi SDM maupun kurikulum.
Demikian hal-hal yang mengemuka dalam Kegiatan Workshop Penguatan Manajemen Pengelolaan Pondok Pesantren berlangsung selama 3
(tiga) hari dari tanggal 5 - 7 Maret 2018 di Hotel
Puri Indah Cakranegara Mataram.
Workshop ini diikuti 40 orang terdiri dari pimpinan Ponpes Salafiah 9 orang, Pimpinan Ponpes Penyelenggara Paket A,B dan C 31 orang, Pejabat Kanwil
Kemenag NTB 4 (empat) orang , dari Dikbud 1(satu) orang, dari Dinas Koperasi
Provinsi 1(satu) orang, tokoh agama 1 (satu) orang.
Kepala
Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB H. Nasruddin menyampaikan banyak kebijakan pemerintah
melalui Kementerian Agama untuk memajukan Pondok Pesantren agar Ponpes
menjadi berkualitas dan memiliki manajemen yang kuat sehingga semakin
dipercaya oleh
masyarakat. "Kementerian Agama ingin pondok pesantren yang kuat dari sisi
menajemennya serta sarana prasarana khususnya di NTB. Saat ini dana
untuk
ponpes agak signifikan namun dana ini tidak untuk ponpes keseluruhan
tetapi
diutamakan bagi ponpes yang sangat membutuhkan," tuturnya.
Nasruddin berharap kepada
pimpinan Ponpes untuk kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemda
masing-masing agar Ponpes diperhatikan dan dapat dibantu.
Ada dua ponpes
terbesar antara lain: Ponpes Salafiah yaitu penyelenggara wajib
belajar sembilan tahun dan Ponpes Non Wajar Dikdas
yaitu Salafiah murni yang menjalin kerjasama dengan MI, MTs, MA dan
sekolah umum, Ponpes Holafiah yaitu pendidikan formal yang tidak sama
dengan MI, Mts, MA dan sekolah umum
lainnya.
"Lembaga pendidikan kita saat ini sangat diminati dan cendrung
masyarakat
memasukkan putra/putrinya untuk menuntut ilmu di madrasah," terangnya.
Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap madrasah
semakin dipercaya oleh
karena itu sistim pendidikan dan pengelolaannya agar lebih ditingkatkan.
Jumlah
madrasah di NTB saat ini sejumlah 620 madrasah, untuk itu Kementerian Agama
Provinsi tetap berjuang memajukan madrasah dan Ponpes agar mendapat
perhatian dari pusat. (kemenag ntb|mnm).