Kemenag NTB Dorong Pimpinan Ponpes Tingkatkan Pengelolaan dan Manajemen

BRNews - Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membangun dan mengembangkan karakter anak-anak bangsa untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang menguasai ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang memiliki tujuan untuk membangun kepribadian yang mandiri, tangguh dalam berbagai kondisi dan keadaan.



Pondok pesantren juga memiliki kompetensi yang tinggi serta  responsif terhadap tantangan dan tuntutan hidup.  Pimpinan ponpes harus memilki kemampuan dan wawasan manajemen yang baik efektif dan produktif sehingga ponpes memiliki kemajuan. Berkaitan hal tersebut Kementerian Agama berupaya  memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan pondok pesantren, baik dari segi SDM maupun kurikulum.
Demikian hal-hal yang mengemuka dalam Kegiatan Workshop Penguatan Manajemen Pengelolaan Pondok Pesantren berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 5 - 7 Maret 2018 di Hotel Puri Indah Cakranegara Mataram. 
Workshop ini diikuti 40 orang  terdiri dari pimpinan Ponpes Salafiah 9 orang, Pimpinan Ponpes Penyelenggara Paket A,B dan C 31 orang, Pejabat Kanwil Kemenag NTB 4 (empat) orang , dari Dikbud 1(satu) orang, dari Dinas Koperasi Provinsi 1(satu) orang,  tokoh agama 1 (satu) orang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTB H. Nasruddin menyampaikan banyak kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memajukan Pondok Pesantren agar Ponpes menjadi berkualitas dan memiliki manajemen yang kuat sehingga semakin dipercaya oleh masyarakat. "Kementerian Agama ingin pondok pesantren yang kuat dari sisi menajemennya serta sarana prasarana khususnya di NTB. Saat ini dana untuk ponpes agak signifikan namun dana ini tidak untuk ponpes keseluruhan tetapi diutamakan bagi ponpes yang sangat membutuhkan," tuturnya.
Nasruddin berharap kepada pimpinan Ponpes untuk kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pemda masing-masing agar Ponpes diperhatikan dan dapat dibantu. 
Ada dua ponpes terbesar antara lain: Ponpes Salafiah yaitu penyelenggara wajib belajar  sembilan tahun dan Ponpes Non Wajar Dikdas yaitu Salafiah murni yang menjalin kerjasama dengan  MI, MTs, MA dan sekolah umum, Ponpes Holafiah yaitu pendidikan formal yang tidak sama dengan MI, Mts, MA dan sekolah umum lainnya.  


"Lembaga pendidikan kita saat ini sangat diminati dan cendrung masyarakat memasukkan putra/putrinya untuk menuntut ilmu di madrasah," terangnya.
Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap madrasah semakin dipercaya oleh karena itu sistim pendidikan dan pengelolaannya agar lebih ditingkatkan. Jumlah madrasah di NTB saat ini sejumlah 620 madrasah, untuk itu Kementerian Agama Provinsi tetap berjuang  memajukan madrasah dan Ponpes agar mendapat perhatian dari pusat. (kemenag ntb|mnm).

Subscribe to receive free email updates: