Kemenag Gorut Gelar NGOPI Bareng Guru PAI
BRNews - Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Gorontalo Utara melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
(PAKIS) melaksanakan program NGOPI atau Ngobrol Pendidikan Islam dengan
tema Pemantapan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum Pendidikan Agama
Islam (K-13) di gedung Al-Azfar Desa Moluo Kwandang,
Selasa (6/3).
Kegiatan NGOPI dibuka oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorut dengan diikuti oleh Guru PAI
SD, SMP, SMA yang berjumlah 20 orang guru.
Dalam arahannya Kakankemenag mengungkapkan bahwa program NGOPI merupakan salah satu dari 11 layanan direktif Menteri Agama.
Selain itu, terkait dengan tema yang
diusung oleh panitia, Kakankemenag menjelaskan tentang prinsip – prinsip
penilaian. Prinsip penilaian pertama adalah Sahih, yang berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Kedua Objektif, dengan penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
Selanjutnya prinsip penilaian ketiga Adil yang bermakna penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik. Keempat Terpadu, penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Kelima adalah Terbuka yang
merupakan prosedur penilaian, kriteria penilaian dan dasar pengambilan
keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Sementara prinsip penilaian keenam, menurut Kakankemenag adalah menyeluruh dan berkesinambungan atau mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai.
Ketujuh Sistematis dilakukan
secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku,
kemudian beracuan kriteria didasarkan pada ukuruan pencapaian kompetensi
yang ditetapkan. Dan prinsip penilaian yang kesembilan yakni Akuntabel dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi teknik, prosedur maupun hasilnya.
Adapun tujuan penilaian menurut
Kakankemenag ialah mengetahui tingkat penguasaan kompetensi, menetapkan
ketuntasan penguasaan kompetensi, menetapkan program perbaikan atau
pengayaan, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Sebelumnya, Kasi PAKIS Sudaryano Kai,SH,MH
selaku penanggungjawab kegiatan melaporkan tujuan dari pelaksanaan
kegiatan yakni meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi dalam
pembelajaran dan penilaian kurikulum Pendidikan Agama Islam K-13, serta
memberikan konsep dasar dan pola tindak dalam penyelenggaraan program
pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan, kondisi, dan situasi sekolah.
(kemenag|irsyad|rie).