Kakanwil Kemenag Gorontalo Minta Guru Kuasai Kompetensi Ini

BRNews - Saat membuka Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk guru mata pelajaran Biologi, Fiqih, Pendidikan Agama Islam (PAI), dan Pendidikan Agama Kristen (PAK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Dr. Rusman Langke,M.Pd, menegaskan bahwa  seorang Guru yang profesional harus menguasai empat kompetensi.


Pertama, katanya, adalah Pedagogik. "Kompetensi Pedagogik adalah kompetensi yang menguasai keadaan peserta didik, kualitas rencana pembelajaran, dan menguasai evaluasi," terangnya di Manado, Selasa (6/3).
Kompetensi ini menurut Kakanwil adalah kompetensi yang akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini diperoleh melalui upaya belajar secara kontinyu dan sistematis.
Kedua adalah kepribadian, yakni seorang guru harus mantap dalam menghadapi proses belajar, bijak dan dewasa. Guru harus menjadi teladan bagi peserta didik, memiliki keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Berikutnya adalah kompetensi Sosial. Dikatakan Kakanwil, kompetensi ini menitikberatkan pada kemampuan berkomunikasi. "Mampu berkomunikasi  dengan peserta didik, sesama guru, orang tua wali murid, dan masyarakat," tuturnya.
Kompetensi terakhir adalah kompetensi Profesional. Di depan peserta diklat, Kakanwil menjelaskan bahwa profesional dapat diartikan menguasai kurikulum mata pelajaran di sekolah, substansi keilmuan, serta struktur metodologi keilmuannya. "Intinya disini guru harus bisa menguasai dan memperdalam materi mata pelajaran," imbuhnya.


Diklat ini diikuti Guru Biologi Madrasah Aliyah, Guru Fiqih Madrasah Ibtidaiyah, Guru PAI SMP, dan PAK SMP dari 3 wilayah kerja BDK Manado masing-masing Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Maluku Utara.(kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: