Kakanwil Kemenag Gorontalo Minta Guru Kuasai Kompetensi Ini
BRNews - Saat membuka Pendidikan dan Latihan
(Diklat) untuk guru mata pelajaran Biologi, Fiqih, Pendidikan Agama
Islam (PAI), dan Pendidikan Agama Kristen (PAK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Gorontalo Dr. Rusman Langke,M.Pd, menegaskan bahwa seorang Guru yang profesional harus menguasai
empat kompetensi.
Pertama, katanya, adalah Pedagogik. "Kompetensi
Pedagogik adalah kompetensi yang menguasai keadaan peserta didik,
kualitas rencana pembelajaran, dan menguasai evaluasi," terangnya di Manado, Selasa (6/3).
Kompetensi ini menurut Kakanwil adalah
kompetensi yang akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil
pembelajaran peserta didiknya. Kompetensi ini diperoleh melalui upaya
belajar secara kontinyu dan sistematis.
Kedua adalah kepribadian, yakni seorang
guru harus mantap dalam menghadapi proses belajar, bijak dan dewasa.
Guru harus menjadi teladan bagi peserta didik, memiliki keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak.
Berikutnya adalah kompetensi Sosial.
Dikatakan Kakanwil, kompetensi ini menitikberatkan pada kemampuan
berkomunikasi. "Mampu berkomunikasi dengan peserta didik, sesama guru,
orang tua wali murid, dan masyarakat," tuturnya.
Kompetensi terakhir adalah kompetensi
Profesional. Di depan peserta diklat, Kakanwil menjelaskan bahwa
profesional dapat diartikan menguasai kurikulum mata pelajaran di
sekolah, substansi keilmuan, serta struktur metodologi keilmuannya.
"Intinya disini guru harus bisa menguasai dan memperdalam materi mata
pelajaran," imbuhnya.Diklat ini diikuti Guru Biologi Madrasah Aliyah, Guru Fiqih Madrasah Ibtidaiyah, Guru PAI SMP, dan PAK SMP dari 3 wilayah kerja BDK Manado masing-masing Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Maluku Utara.(kemenag|mnm).