Dirjen PHU Gelar Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji

BRNews - Sosialisasi kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji diberikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kepada masyarakat umum dari perwakilan organisasi kemasyarakatan dan Kelompok Bimbingan (KBIH) di Jawa Tengah bersama beberapa pegawai Kemenag diSemarang pada 4-6 Maret 2018.



Kegiatan yang  berlangsung tiga hari itu, dibuka oleh Direktur Jenderal Nizar Ali didampingi oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori. Dalam  pengarahannya  Nizar mengawali dengan deskripsi bisnis proses layanan haji.
"Semua proses layanan haji berdasarkan regulasi yang yelah ditetapkan. Sejak dari pendaftaran, pembatalan, bimbingan ibadah, layanan asrama haji, transportasi udara, layanan di Arab Saudi, sampai dengan pemulangan, dan penanganan jemaah haji sakit pasca operasional haji," kata Nizar di depan 50 orang peserta di Semarang, Ahad (4/3/2018).
Nizar juga menjelaskan tentang perpindahan tanggung jawab pengelolaan keuangan haji.
"Sejak 12 Januari 2018 pendaftaran haji sudah masuk ke rekening BPKH bukan lagi Menag. Pengelolaannya juga di BPKH untuk diinvestasikan ke sektor yang menguntungkan dan minim risiko," lanjut Nizar.
Dengan pengelolaan dana haji di BPKH, masih menurut Nizar, maka pengembalian dana pembatalan pendaftaran haji merupakan ranah BPKH. "Kemenag hanya memproses pembatalannya, pembayaran dana batal tanggung jawab BPKH," ujarnya.
Panjang lebar Nizar juga menyampaikan kebijakan pembinaan haji, layanan haji di dalam dan luar negeri, sampai dengan perlindungan haji.
"Masyarakat yang tergabung di KBIH sangat berjasa dalam pembinaan manasik haji. Saat ini kami sedang sempurnakan buku manasik, sebentar lagi akan kami publikasikan hasilnya untuk masyarakat," tegas Dirjen yang masih menjadi Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Sampai berita ini dibuat Nizar masih memberikan materinya. Para peserta terlihat cukup antusias menyimak berbagai kebijakan haji yang merupakan hal baru bagi mereka. Selain Nizar, juga akan hadir sebagai narasumber Abdul Djamil mantan Direktur Jenderal PHU.
Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler, Nur Alya Fitra (Nafit) dalam sambutannya berharap para peserta dapat menyerap materi dengan baik untuk disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Nafit peserta yang hadir merupakan orang-orang terpilih yang dapat membantu Kemenag membantu menyebarkan kebijakan pendaftaran dan pembatalan haji terbaru. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: