Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Melebur Jadi PATUH

BRNews - Baluki Ahmad, ketua Himpuh, asosiasi travel umrah dan haji khsusus, berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Menteri Agama yang menilai penyelenggaraan haji khusus semakin baik. Dia pun melaporkan bahwa keberadaan empat asosiasi sudah digabung dalam organisasi PATUH.



"Nama ini sebagai simbol komitmen dan kepatuhan kami kepada pemerintah. Kami juga akan keluar dengan nama PATUH untuk negosiasi di Arab Saudi," ucap Baluki pada acara FGD di hotel Sahid Jakarta, Rabu (14/3/2018).
PATUH, masih menurut Baluki, menjadi sarana diskusi mencari solusi atas problematika umrah dan haji di masyarakat. Dia juga mengaku membutuhkan dukungan Kemenag saat negosiasi layanan haji khusus bersama muassasah di Arab Saudi.
Beberapa punggawa asosiasi yang lain juga memberikan pendapat senada dengan Baluki, misal Joko Asmoro, berujar atas komitmennya membawa nama PATUH dalam berbagai kesempatan di hadapan pemerintah dan Arab Saudi, tidak lagi mengedepankan asosiasi.
"PATUH tidak memiliki struktur baku tapi memiliki Sekretaris Jenderal dan Pembina untuk komunikasi keluar," ucapnya di hadapan Menag yang di dampingi Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M Arfi Hatim.
Dia juga melaporkan kasus-kasus umrah yang berkembang di masyarakat dilakukan oleh travel yang tidak tergabung di dalam asosiasi PPIU. Lalu dia mengusulkan kepada Menag agar setiap travel yang akan mengajukan izin umrah harus memiliki rekomendasi tergabung dalam asosiasi travel umrah. Dia juga mendukung Kemenag lebih tegas dalam pembinaan PPIU.
"Kami tentu terus mendukung tindakan tegas Kemenag namun kami juga memohon agar perizinan tidak dibatasi tiga tahun dan akreditasi dilakukan setiap tahun oleh PATUH," pinta Joko.
Menag pun menanggapi positif berbagai masukan peserta FGD dari para pengurus asosiasi dan PPIU. Ada empat hal yang digarisbawahi Menag.
"Pertama tentu saya mengucapkan selamat atas beridirinya PATUH. Butuh penguatan legalitas dan saya setuju semua travel masuk asosiasi," saran Menag.
Menurut Menag, dengan legalitas PATUH akan lebih kuat saat negosiasi di Arab Saudi.
"Kami sedang menetapkan PMA perubahan PMA 18. Nah nantinya akan ada regulasi yang mengatur PPIU harus masuk anggota asosiasi," kata Menag mememberikan penjelasan fokus masalah yang kedua.
Berikutnya Menag menyatakan siap memberikan pendampingan negosiasi dengan muassasah di Arab Saudi demi pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji khusus.


"Saya minta nanti semua hasil negosiasi harus tertulis dan didokumentasikan dengan baik," perintahnya.
Terkait dengan usulan masa perpanjangan izin travel PPIU dan PIHK, Menag berjanji akan membuat kajian terlebih dahulu. Dia pun memberikan alasan mengapa perlu batasan izin operasional PPIU dan PIHK.
"Saat ini mengapa tiga tahun agar proses kontrol PPIU dapat terus berjalan," papar Menag memberikan argumen.
Perizinan baru PPIU juga akan diperketat supaya hanya perusahaan yang kredibel yang bisa melayani umrah.
Menutup pertemuan, Menag mempersilahkan asosiasi tidak segan-segan menyampaikan permasalahan krusial ke Direktur untuk diteruskan ke Menag. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: