Tahun 2018, Jatim Akan Bangun 23 Balai Nikah dan Manasik Haji

BRNews - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur akan membangun 23 balai nikah dan manasik haji yang bersumber dari skema pembiayaan surat berharga syariah negara (SBSN) pada tahun 2018.
Keduapuluh tiga titik tersebar pada 14 Kabupaten Kota se-Jawa Timur, yakni Kemenag Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Madiun, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sidoarjo.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan pembangunan balai nikah dan manasik haji pembiayaan SBSN ini, Kanwil Kemenag provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi, Jumat (9/2) di aula setempat. Rapat koordinasi ini diikuti Kepala Kankemenag, Kasi Bimas Islam, PPK dan PIC kabupaten kota penerima SBSN tahun 2018.
Kepala bidang Urais Binsyar Husnul Marom menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut terbitnya regulasi terbaru terkait pelaksanaan pembangunan balai nikah dan manasik haji SBSN tahun anggaran 2018. Husnul Marom berharap, pelaksanaan pembangunan nanti harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ada serta jadwal yang telah ditentukan.
"Pelaksanaan pembangunan ini harus sesuai jadwal yang telah ditentukan agar tidak terjadi relokasi," terang Husnul Marom.
Bangunannya pun, tegas Husnul Marom harus sesuai dengan prototype yang telah ditentukan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Amin Mahfudh mengumpamakan SBSN seperti wanita cantik dan seksi yang menjadi pusat perhatian banyak orang. Karenanya, Amin berharap agar KUA yang mendapatkan pembiayaan SBSN ini tidak menyiakan kesempatan baik yang jarang ada tersebut dan segera action lansung.
"Kalau sudah ditunjuk untuk pembangunan gedung ini, laksanakan dengan baik jangan sampai mundur," pesannya.
Kabag TU menuturkan, Dirjen Bimas Islam telah memberikan warning bila hingga akhir Maret belum ada action  pembangunan, maka pembiayaan SBSN tersebut akan ditarik oleh Kemenag Pusat untuk diallihkan ke provinsi lain. (kemenag jatim|isn).

Subscribe to receive free email updates: