Komisioner HAM PBB Harap Islam Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia

BRNews - Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein berharap Islam Indonesia menjadi contoh dunia. Harapan ini disampaikan Zeid Ra’ad kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Sesuatu yang kita harapkan dari Indonesia, bagaimana Indonesia bisa berdiri sebagai contoh Islam bagi dunia,” terang Zeid Ra’ad di Jakarta, Selasa (06/02).
“Indonesia saat ini mengambil posisi yang positif terkait HAM. Ini sesuatu yang sangat kami hargai,” sambungnya.

Menag Lukman didampingi oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Janedjri M Gaffar, Kepala Badan Litbang dan Diklat Abd Rahman Mas’ud, dan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Muharram Marzuki.
Kedua belah pihak membicarakan masalah kehidupan sosial keagamaan di wilayah kawasan, mulai dari gerakan moderasi di Arab Saudi hingga beberapa isu keagamaan di Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Kepada Menag, Zeid misalnya menanyakan masalah radikalisme dan LGBT di Indonesia.
Akan hal ini, Menag menjelaskan tentang kampanye gerakan moderasi agama. Moderat yang dimaksud Menag adalah tidak ekstrem, baik konservatif maupun liberal.
Menurut Menag, Indonesia adalah bangsa religius. Karenanya, Kemenag terus berupaya agar paham dan pengamalan keagamaan bangsa Indonesia tetap terjaga dan terpelihara pada tingkat moderasinya.
“Kami dengan dukungan ormas dan tokoh agama berupaya agar kutub ekstrem yang terlalu konservatif dan liberal ini bisa kembali di tengah. Jadi dua hal ini bukan untuk diperhadapkan, tapi disinergikan, saling mengisi dan melengkapi,” terang Menag di Jakarta, Selasa (06/02).
“Inilah yang kami usung sebagai moderasi agama dan ini karakter masyarakat Indonesia yang religius. Sehingga, paham yang ekstrem yang mentolerir tindak kekerasan dan melanggar HAM itu sedapat mungkin bisa dihindari melalui paham keagamaan,” sambungnya.
Terkait LGBT, Menag mengatakan bahwa semua agama tidak mentolerir tindakan hubungan seksual sesama jenis. Namun demikian, pandangan seperti ini juga tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan persekusi, bahkan tindakan kekerasan dan pengucilan terhadap orang yang seperti itu.
“Kami di Kemenag mempromosikan ajakan agar tokoh agama dan ormas keagamaan merangkul dan mendampingi mereka (agar kembali ke ajaran agama), bukan mengucilkan atau merendahkan atau mentolerir tindakan kekerasan kepada mereka,” tutur Menag.
“Kami dalam rangka mengusung moderasi agama, justru harus menjadikan agama sebagai faktor untuk melindungi mereka. Sebab agama hakikatnya adalah mangayomi dan melindungi,” tandasnya.
Menag menyampaikan terima kasih atas kedatangan Komisioner HAM bersama delegasi untuk mendiskusikan beragam persoalan terkait kehidupan sosial keagamaan. (kemenag.goid).

Subscribe to receive free email updates: