Kemenag Usulkan Katering Jamaah Haji di Makkah 40 Kali

BRNews - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag saat ini tengah membahas Biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan pihaknya mengusulkan agar tahun ini layanan katering bagi jamaah haji Indonesia maksimal 40 kali selama di Makkah.
"Kemarin waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kita mengusulkan agar layanan makan jamaah di Makkah menjadi 40 kali," terang Sri Ilham saat membuka Rakor Penyempurnaan Menu Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi tahun 1439H/2018M di Jakarta, Selasa (20/2).
Rakor ini mengundang peserta dari Indonesia Chief Association (ICA), ACS Jakarta, Unit Gizi RSPAD Gatot Subroto, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, KKP Sukarno Hatta, serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.
Selama operasional haji, jamaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan  Makkah. Layanan katering di Makkah diberikan sejak tahun 2015 sebanyak 15 kali. Pada tahun 2016, layanan ditngkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.
Tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan agar jamaah bisa diberikan katering sebanyak 40 kali selama di Makkah.
Menurut Sri Ilham, usulan ini diajukan  setelah memperhatikan usulan jamaah dan berdasarkan hasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji. Sri mengaku bahwa sebenarnya jamaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah. Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.
"Yang tidak kita berikan hanya 5 hari, tiga hari jelang arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina," terangnya.
"Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," sambungnya. (kemenag).

Subscribe to receive free email updates: