Ditjen Haji Tunjuk UIN Riau Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

BRNews - Ditjen Haji Tunjuk UIN Riau Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah. Penunjukan ini tertuang dalam penandatanganan MoU  Rektor Univeristas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama   di UIN Suska Riau, Jumat (23/2/2018).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Dirjen PHU Kemenag RI, Prof Dr Nizar Ali MA dan Direktur Pasca Sarjana UIN Suka Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA, didampingi Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA. 
Dirjen PHU, Nizar Ali, usai acara kepada wartawan mengatakan, MoU tersebut merupakan bagian dari upaya untuk merealisasikan Visi dan Misi Kementerian Agama. Salah satunya terkait dengan mensukseskan penyelenggaraan Haji dan Umrah. 
Karena berdasarkan kajian Ditjen PHU Kemenag RI, masih banyak pembimbing ibadah haji dan umrah yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang pembimbing. Padahal dalam UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyenggaraan Ibadah Haji, telah jelas disebutkan bahwa pembimbing Ibaah Haji khsusunya TPHD harus memenuhi syarat, yaitu sudah pernah haji dan bersertifikasi.
“Dalam rangka menyiapkan petugas haji secara profesional ketika mendampingi para jamaah yang berangkat haji dan umroh, maka dilakukanlah MoU. Sehingga ini menjadi sangat strategis dalam konteks memberikan pelayanan kepada seluruh jamaah haji maupun jamaah umrah. Salah satu yang bisa dilakukan yaitu mempersiapkan para petugas secara profesional dan petugas professional itu salah satu yang bisa diupayakan melalui pendidikan dan pelatihan atau diklat dengan ada narasumber, kurikulumnya setara dengan 80 SKS. Kebutuhan pembimbing yang bersertifikat belum terpenuhi,” ungkapnya.

Direktur Pasca Sarjana UIN Suka Riau,  Ilyas Husti mengatakan, dengan adanya kerjasama Kementerian Agama dengan UIN Suska dalam hal Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, maka akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pelatihan. Apalagi potensi sangat besar, karena di Sumatera sendiri baru 2 lembaga sertifikasi pembimbing ibadah haji, Medan dan Riau.
“Pelatihan pada 2 sasaran, sasaran pertama adalah manajemen pelaksanaan ibadah haji sehingga nanti dimulai dari yang kecil sampai yang sebesar-besarnya. Sasaran yang kedua adalah materi tentang pelaksanaan ibadah haji yang menyangkut masalah persiapan ibadah haji, rukun haji, syarat haji, kemudian apa saja yang harus dilakukan ketika dia melaksanakan ibadah haji dan umrah,” jelasnya.
Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, berharap MoU dalam rangka menyiapkan pembimbing-pembimbing jamaah haji kedepan, hendaknya ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik. Karena jumlah pembimbing haji dan umrah di Provinsi Riau yang bersertifikasi hanya berkisar 25 orang, dengna jumlah jamaah haji 5.034 orang tahun dan 18 ribu jamaah umrah pada tahun 2017.
“Karena dampaknya bagi kanwil Kemenag Provinsi Riau jadi apa yang sudah diproses ini hasilnya diharapkan dapat melahirkan pembimbing pembimbing ibadah haji yang profesional,” harapnya. (kemenag riau).

Subscribe to receive free email updates: