Kemenag Usul Rancangan BPIH Naik 900 Ribu

BRNews - Kementerian Agama telah menggelar rapat pembahasan perdana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439H/2018M dengan Komisi VIII DPR pada Senin, 22 Januari 2018. Pada kesempatan itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajukan usulan BPIH tahun ini naik sekitar Rp900ribu.

Menurut Menag ada tiga hal yang mendasari usulan BPIH tahun ini naik. “Pertama, biaya aftur pesawat kecenderungannya naik di banding tahun lalu,” terang Menag usai meresmikan 32 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di Semarang, Rabu (24/01).
“Kedua, pemerintah Saudi menetapkan kebijakan pajak 5% pada semua hal, termasuk hotel, makanan, transportasi. Semuanya naik lima persen,” sambungnya.
Adapun alasan ketiga, kata Menag, adanya penambahan layanan makan di Makkah. Kalau tahun lalu jemaah haji Indonesia mendapat layanan makan sebanyak 25 kali selama di Makkah, tahun ini menjadi 50 kali makan.
“Karena tiga hal inilah lalu pemerintah mengajukan rancangan BPIH tahun ini naik sebesar sekitar 900 ribu dibanding tahun lalu. Artinya, 2,58% dari biaya haji tahun lalu kenaikannya,” tuturnya.
“Angka ini jauh lebih kecil dari pajak yang diberlakukan Saudi sebesar 5%,” sambungnya.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa BPIH yang diusulkan Kementerian Agama baru rancangan yang akan didalami dan dibahas bersama DPR. Karenanya, sampai saat ini belum ada ketetapan  berapa besaran dana haji 1439H/2018M. Pemerintah bersama DPR sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) pembahasan BPIH. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: