Guru Ngaji di Kota Blitar Mulai 2018 Bakal Peroleh Insentif
foto kemenag blita |
BRNews - Seksi
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Blitar
menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan bersama LPPTKA), Forum Komunikasi Diniyah
Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) di gedung
Madrasah Diniyah Assyahid - Jatimalang Kota Blitar, Rabu (3/1).
Kegiatan yang di mulai pukul 16.00 WIB itu, HM. Kanzul Fathon, Kasi Pakis Kemenag menyampaikan penjelasan tentang perlunya penyatuan
visi terkait Jasa Kerja Guru Ngaji di lembaga-lembaga Madin, TPQ, dan
Pontren yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Blitar pada Tahun 2018
dengan ketentuan bahwa lembaga tempat guru ngaji mengajar tersebut harus
resmi mempunyai nomor statistik dan izin operasional dari Kemenag.
Kanzul menyebutkan, alur pelayanan validasi data
sebagaimana yang telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kesra Pemkot
Blitar. Petunjuk Teknis itu harus disikapi dengan bijak untuk
menghindari dobel input data, dan permasalahan teknis lainnya yang
berakibat adanya temuan kesalahan data ketika nanti diperiksa oleh tim
auditor inspektorat Pemda Kota Blitar.
“Semua pihak, baik dari Pakis, LPPTKA, FKDT
dan FKPP harus benar-benar bekerja keras untuk pematangan validasi data
ini,” kata Kasi Pakis. (kemenag blitar|mnm).