Guru Ngaji di Kota Blitar Mulai 2018 Bakal Peroleh Insentif

foto kemenag blita
BRNews - Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Kota Blitar menggelar rapat koordinasi (Rakor) lanjutan bersama LPPTKA), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) di gedung Madrasah Diniyah Assyahid - Jatimalang Kota Blitar, Rabu (3/1).

Kegiatan yang di mulai pukul 16.00 WIB itu, HM. Kanzul Fathon, Kasi Pakis Kemenag menyampaikan penjelasan tentang perlunya penyatuan visi terkait Jasa Kerja Guru Ngaji di lembaga-lembaga Madin, TPQ, dan Pontren yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Blitar pada Tahun 2018 dengan ketentuan bahwa lembaga tempat guru ngaji mengajar tersebut harus resmi mempunyai nomor statistik dan izin operasional dari Kemenag.
Kanzul menyebutkan, alur pelayanan validasi data sebagaimana yang telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kesra Pemkot Blitar. Petunjuk Teknis itu harus disikapi dengan bijak untuk menghindari dobel input data, dan permasalahan teknis lainnya yang berakibat adanya temuan kesalahan data ketika nanti diperiksa oleh tim auditor inspektorat Pemda Kota Blitar.
“Semua pihak, baik dari Pakis, LPPTKA, FKDT dan FKPP harus benar-benar bekerja keras untuk pematangan validasi data ini,” kata Kasi Pakis. (kemenag blitar|mnm).

Subscribe to receive free email updates: