Bimas Islam Gelar Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendistribusian Buku Nikah

BRNews - Untuk mewujudkan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah menuju opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Agama, Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan rekonsiliasi dan sinkronisasi  data pendistribusian blangko nikah, Jumat (26/1).


Rekonsiliasi barang millik negara yang diikuti oleh Kasi bimas islam dan operator pada Kankemenag kabupaten kota se-Jawa Timur ini untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian data barang milik negara bimas islam yang berupa buku nikah  baik pada Kemenag RI, Kanwil Kemenag, serta Kankemenag Kabupaten Kota dalam rangka penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
Nur Ibadi, Kasi pada bidang Urais Binsyar saat menjelaskan bahwa WTP merupakan harga mati bagi Kementerian Agama, dan setiap ASN Kemenag harus mampu mewujudkan WTP bagi institusi Kemenag. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: