Bimas Islam Gelar Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Pendistribusian Buku Nikah
BRNews - Untuk mewujudkan laporan keuangan sesuai
standar akuntansi pemerintah menuju opini wajar tanpa pengecualian
(WTP) Kementerian Agama, Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
menyelenggarakan rekonsiliasi dan sinkronisasi data pendistribusian
blangko nikah, Jumat (26/1).
Rekonsiliasi barang millik negara yang
diikuti oleh Kasi bimas islam dan operator pada Kankemenag kabupaten
kota se-Jawa Timur ini untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian data
barang milik negara bimas islam yang berupa buku nikah baik pada
Kemenag RI, Kanwil Kemenag, serta Kankemenag Kabupaten Kota dalam rangka
penyusunan dan penyampaian laporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
Nur Ibadi, Kasi pada bidang Urais
Binsyar saat menjelaskan bahwa WTP merupakan harga mati bagi
Kementerian Agama, dan setiap ASN Kemenag harus mampu mewujudkan WTP
bagi institusi Kemenag. (kemenag|mnm).