Nikah Masal DKI Jakarta, Kemenag Turunkan 100 Penghulu
BRNews - Menyambut tahun baru 2018, Pemerintah Daerah
Khusus Ibukota Jakarta menyelenggarakan nikah massal. Untuk mendukung
terselenggaranya program tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi DKI Jakarta menurunkan 100 orang penghulu.
Nikah massal akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB, di Jalan Thamrin 10, Jakarta. "Ini program Pemda DKI Jakarta, kami memberikan dukungan dengan menurunkan 100 penghulu se-DKI Jakarta," tutur Kakanwil Kemenag Jakarta Saiful Mujab, Ahad (31/12).
Menurut Mujab, nikah massal ini tidak dipungut biaya, karena diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
"Meskipun ini dilaksanakan di luar KUA, tapi karena ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu, maka biaya nikah gratis," jelas Saiful Mujab.
Di samping menurunkan penghulu, Kanwil Kemenag Jakarta juga memastikan peserta nikah massal hari ini telah tercatat dalam SIMKAH.
"Sampai sore tadi, telah tercatat sebanyak 437 pasang penganten. Seluruh administrasi telah terinput ke dalam SIMKAH," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Jakarta Purwanto. (kemenag|mnm).
Nikah massal akan dilaksanakan pukul 20.00 WIB, di Jalan Thamrin 10, Jakarta. "Ini program Pemda DKI Jakarta, kami memberikan dukungan dengan menurunkan 100 penghulu se-DKI Jakarta," tutur Kakanwil Kemenag Jakarta Saiful Mujab, Ahad (31/12).
Menurut Mujab, nikah massal ini tidak dipungut biaya, karena diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
"Meskipun ini dilaksanakan di luar KUA, tapi karena ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu, maka biaya nikah gratis," jelas Saiful Mujab.
Di samping menurunkan penghulu, Kanwil Kemenag Jakarta juga memastikan peserta nikah massal hari ini telah tercatat dalam SIMKAH.
"Sampai sore tadi, telah tercatat sebanyak 437 pasang penganten. Seluruh administrasi telah terinput ke dalam SIMKAH," tutur Kepala Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Jakarta Purwanto. (kemenag|mnm).