Meningkatkan Mutu Pendidikan, Kepala Madrasah Tidak Akan Terbebani Mengajar

BRNews - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Kementerian Agama, tengah menyiapkan instrumen baru peningkatan mutu pendidikan madrasah. Direktur GTK Madrasah Suyitno menegaskan, salah satu instrumen dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah adalah kepala madrasah tidak lagi dikenakan beban jam mengajar.
Dikatakannya, dengan tidak diberlakukannya jam mengajar bagi kepala madrasah, diharapkan kepala madrasah bisa fokus pada pengelolaan manajemen madrasah.
“Sistem dan regulasinya akan kita siapkan, sehingga tahun 2018 fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suyitno dalam Kegiatan Finalisasi Pagu Anggaran Program dan Kegiatan Direktorat GTK Madrasah di Yogyakarta, Selasa (12/12).
Ia juga menyampaikan bahwa akan dibangun sistem evaluasi diri bagi guru madrasah yang terkomputerisasi. Dengan sistem ini, guru bisa mengukur kompetensi pribadi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan keprofesian guru.
"Jadi guru bisa menilai diri sendiri,  hasilnya bisa langsung keluar dan yang tahu guru yang bersangkutan dan kepala madrasahnya," jelasnya di laman kemenag.go.id.
“Sistem ini dinilai tepat dan efisien untuk guru madrasah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Suyitno, perlu mendorong satuan kerja pada madrasah baik di pusat dan daerah untuk memaksimalkan program kerja yang terintegrasi. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB).
“Saya  berharap melalui PPKB pemerataan kualitas pendidikan madrasah bisa tercapai,” ungkap Suyitno.
"Kalau kita berbicara mutu, ya tidak bisa hanya MAN IC saja, tapi juga madrasah secara keseluruhan. Sehingga ke depan kita akan bangun standar mutu Madrasah dari pinggiran, "quality for all," ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta terdiri dari Kasi Penmad seluruh Indonesia dan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: