Menekan Angka Perceraian, Kemenag Aceh Gelar Suscatin Serentak
foto kemenag prov. aceh |
Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenag
Aceh, Drs H M Daud Pakeh saat menjawab pertanyaan wartawan tentang
kebijakan Kemenag dalam upaya pembinaan rumah tangga usai penyerahan
ektra cover kepada jamaah haji Aceh yang wafat di pesawat, di aula
Kanwil, Kamis (21/12).
"Angka perceraian yang
terus meningkat perlu diantisipasi dengan cara pembinaan catin yaitu
melalui kursus catin bagi pasangan yang akan menikah," ujar Kakanwil.
Kakanwil
juga mengatakan Kemenag pusat hingga daerah mengambil sikap dan
melakukan program tersebut untuk mempertahankan rumah tangga.
"Kita
awali pembinaan dengan bimbingan catin, dan dilakukan secara serentak
di Aceh selama 6 bulan terakhir tahun 2017, pembinaan ini resmi
dilakukan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan
atau disebut BP4," imbuhnya.
Sesuai dengan
Perdirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/542 tahun 2013 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah mengamanatkan catin untuk mengikuti
pembinaan sebagai salah satu tahapan menuju perkawinan.
Menurutnya,
merujuk pada aturan untuk melakukan kursus pranikah menjadi sangat
penting bagi pasangan guna tumbuhnya pemahaman dalam rumah tangga,
"Dengan adanya pembinaan tersebut diharapkan pasangan dapat saling
memahami hak dan kewajiban suami istri, serta cara mengatasi persoalan
dalam rumah tangga, bimbingan nikah ini sangat besar manfaatnya," ungkap
Daud Pakeh.
Ia menjelaskan
program pembinaan catin yang dilakukan Kemenag juga melibatkan instansi
lintas sektoral, seperti MPU, Kepolisian dan Dinas Kesehatan.