Istitha’ah Kesehatan Bukan Parameter Menghalangi Jamaah Berhaji

BRNews - Direktur Utama Rumah Sakit Haji Jakarta (RSHJ)  Syarif Hasan Luthfi mengungkapkan,  alasan istitha’ah kesehatan bukan sebuah parameter yang dapat digunakan untuk melarang keberangkatan haji seseorang.

“Istitaah bukan membatasi jamaah berhaji, tetapi mengawal kondisi kesehatan jamaah agar mampu berhaji. Pelayanan kesehatan haji juga bukan memindahkan jamaah sakit ke Arab Saudi,” ujar Syarif di Ruang Komite Haji RS Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa (19/12/2017).
“Perlu program pelatihan kontinyu yang dapat meningkatkan tingkat endurance jamaah haji. Pembinaan kesehatan jamaah idealnya paling lambat 3 bulan sebelum berangkat,” imbuhnya.
Menurut Syarif, RSHJ memiliki program pembinaan kesehatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh jamaah saat berhaji dan membuat jamaah haji yang tidak istitha'ah menjadi istitha'ah. Selama mengikuti program pembinaan kesehatan jamaah haji akan melalui berbagai treatmen untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatannya.
RSHJ ciptakan hi-watch, berupa jam yang dapat berfungsi untuk memonitor kondisi kesehatan jamaah dan dilengkapi dengan GPS.
Hi-Watch sudah dipatenkan oleh RSHJ. Selain dilengkapi GPS untuk mengetahui posisi jamaah, jam ini juga memiliki fungsi heart rate monitor untuk mengetahui detak jantung jamaah yang dilengkapi dengan alarm yang memberi tanda bila detak jantung di luar batas normal,” ungkap Syarif yang merupakan Ketua Asosiasi Dokter Haji Indonesia. (kemenag.go.id).
Ikuti juga video "Pentingnya Istitha'a Sehat Bagi Jamaah Haji" dibawah ini.

Subscribe to receive free email updates: