32 Madrasah di Pemalang Terima Sertifikat Akreditasi
BRNews - Sebanyak 32 madrasah di Kabupaten
Pemalang yang melaksanakan akreditasi tahun 2017 menerima
sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
(BAN S/M). Madrasah tersebut terdiri atas 20 Madrasah Ibtidaiyah (MI),
tujuh Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan lima Madrasah Aliyah (MA), yang
sebagian besar adalah madrasah swasta.
Ketiga puluh dua madrasah
memperoleh status “Terakreditasi” dengan nilai dan predikat yang
bervariasi dari C, B sampai A.
Melalui Unit Pelaksana Akreditasi (UPA)
Kabupaten Pemalang, sertifikat akreditasi diserahkan kepada Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Selanjutnya secara simbolis
Kepala Kankemenag menyerahkan kepada perwakilan dari MI, MTs, dan MA di
aula Kankemenag, pada Jumat (8/12) siang.
Kepala Kankemenag
Taufik Rahman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah
berperan serta mengembangkan madrasah.
“Madrasah pada umumnya didirikan dan
dikelola oleh masyarakat. Adanya akreditasi adalah untuk meningkatkan
kualitas madrasah, sehingga tidak kalah bahkan lebih baik dari sekolah.
Kepada Kepala Madrasah saya berpesan agar madrasah dikelola secara
profesional. Jika mendapatkan bantuan dana dari negara agar dipergunakan
sesuai dengan ketentuan untuk kemajuan madrasah,” tutur Taufik.
Pengawas Pendidikan Madrasah diharapkan
agar proaktif kepada madrasah dalam melakukan pembinaan dan
pembimbingan. Bagi madrasah yang masih mendapat nilai akreditasi C atau B
bisa segera menindaklanjuti kekurangannya dalam jangka waktu satu atau
dua tahun. Tidak harus menunggu sampai lima tahun untuk mengajukan ke
UPA agar bisa diakreditasi kembali.
Samsuri, selaku wakil dari UPA Kabupaten
Pemalang menyampaikan bahwa data usulan madrasah yang akan diakreditasi
tahun 2018 sudah diajukan ke BAP S/M Provinsi Jawa Tengah.
“Data usulan
madrasah yang akan diakreditasi tahun 2018 sudah diajukan ke BAP S/M
Provinsi Jawa Tengah. Kepada para Pengawas Pendidikan Madrasah agar
mulai pembimbingan yang intensif kepada madrasah yang sudah diusulkan di
tahun 2018,” kata Samsuri.
Selanjutnya Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah, Supiyati menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat kepada
para Kepala Madrasah yang telah menerima sertifikat akreditas. Da
mengingatkan komponen standar yang nilainya masih kurang untuk mendapat
perhatian. KTSP, RKT, RKAM, dan EDM agar tiap tahun dibuat sesuai dengan
ketentuan.
Dari hasil akreditasi tahun 2017,
madrasah yang berhasil memperoleh status “Terakreditasi A” antara lain
MA Salafiyah Karangtengah, MTs Negeri Pemalang, MTs Negeri Petarukan,
MTs Walisongo Ulujami, MI NU Jatirejo, MI Ma’hadul Mutaallimin Sidorejo,
MI Islamiyah Petarukan, dan MI Dewi Masyithoh 01 Banyumudal. (kemenag pemalan|fi|rf).