Kemenag Mojokerto Gelar Sosialisasi Aplikasi E-PAI
BRNews - Bertempat
di Aula Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto telah digelar “Monitoring, Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi E-PAI.“ E-PAI
adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media
untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Aplikasi
ini memiliki 3 (tiga) menu utama. Pertama, notifikasi. Berisi
pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat
Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur
Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk
ditindaklanjuti.
Kedua, rencana kegitan dan realisasi kegiatan. Melalui
menu ini, penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual
langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa;
jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan
dokumentasi kegiatan.
Ketiga, materi penyuluh. Menu ini berisi kumpulan
materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam
melakukan penyuluhan.
Abdul
Aziz, selaku panitia melaporkan bahwa kegiatan ini dikuti oleh
Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kabupaten dan Kota Mojokerto. Dari
Kabupaten Mojokerto sebanyak 199 peserta sedangkan dari Kota Mojokerto
sebanyak 33 peserta.
Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Abd Wahib dalam
sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim dari Jakarta, mudah
mudahan kedatangan tim ini bermanfaat. "Dengan adanya aplikasi e-pai ini
kinerja penyuluh akan bisa dilihat dan terukur, karena e-PAI memang
didesain untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama. Selama ini,
kegiatan penyuluhan didokumentasikan dalam bentuk hard copy dan sangat
susah untuk diukur," ujarnya.
Sedangkan
Gugus Joko Waskito, dari tim Kemenag RI, mengajak penyuluh untuk terus meng update informasi
baik informasi tentang Kementerian Agama atau yang di luar Kementerian
Agama. "Penyuluh Wajib hukumnya mengetahui informasi-informasi terkini," tegasnya.(kemenag|mnm).