Kemenag Mojokerto Gelar Sosialisasi Aplikasi E-PAI

BRNews - Bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto telah digelar “Monitoring, Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi E-PAI.“ E-PAI adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS.
Aplikasi ini memiliki 3 (tiga) menu utama. Pertama, notifikasi. Berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan  atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti.
Kedua, rencana kegitan dan realisasi kegiatan. Melalui menu ini, penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa; jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan.
Ketiga, materi penyuluh. Menu ini berisi kumpulan materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan penyuluhan.
Abdul Aziz, selaku panitia melaporkan bahwa kegiatan ini dikuti oleh Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kabupaten dan Kota Mojokerto. Dari Kabupaten Mojokerto sebanyak 199 peserta sedangkan dari Kota Mojokerto sebanyak 33 peserta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Abd Wahib dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim dari Jakarta, mudah mudahan kedatangan tim ini bermanfaat. "Dengan adanya aplikasi e-pai ini kinerja penyuluh akan bisa dilihat dan terukur, karena e-PAI memang didesain untuk merekam dan mencatat kinerja penyuluh agama. Selama ini, kegiatan penyuluhan didokumentasikan dalam bentuk hard copy dan sangat  susah untuk diukur," ujarnya.
Sedangkan Gugus Joko Waskito, dari tim Kemenag RI,  mengajak penyuluh untuk terus meng update informasi baik informasi tentang Kementerian Agama atau yang di luar Kementerian Agama. "Penyuluh Wajib hukumnya mengetahui informasi-informasi terkini," tegasnya.(kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: