Di MQK 2017 Juga Ada Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning

BRNews - Bertempat di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke 6 ini akan pada 29 November 2017. 
Tahun ini, MQK untuk kali pertama mengadakan “Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning”. Acara ini dijadwalkan pada 2 -  4 Desember 2017.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa debat ini menjadi salah satu ikhtiar Kemenag untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan kebangsaan berbasis pemahaman keislaman, terutama merujuk pada literatur kitab kuning di pondok  pesantren.
Menurut Zayadi, ada sebagian kelompok muslim yang masih mempertentangkan antara pemahaman keislaman dengan nasionalisme. Mereka menganggap nasionalisme bukan bagian dari ajaran Islam.
“Kami ingin meyakinkan kepada umat muslim bahwa jika mengkaji pada sumber dan literatur keislaman yang otoritatif, sesungguhya antara keislaman dan semangat kebangsaan itu tidak ada pertentangan sama sekali. Pondok pesantren telah membuktikan itu semua,” papar Zayadi di Jakarta, Senin (27/11).
Acara debat ini akan diikuti oleh sejumlah mahasantri dari beberapa Ma’had Aly di tanah air yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama.
Hadir sebagai dewan hakim debat ini adalah sejumlah pengasuh pondok pesantren, akademisi, dan dewan hakim Mahkamah Konstitusi.
MQK VI ini akan berlangsung dari 29 November hingga 7 Desember 2017. MQK tahun ini mengangkat tema “Dari Pesantren Untuk Penguatan Karakter dan Kepribadian Bangsa”. diperkirakan lebih dari 2.500 santri dari seluruh penjuru nusantara akan ikut ambil bagian perhelatan ini.(kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: