BPJPH Review Proses Regulasi dan Aplikasi Pendaftaran Sertifikasi Halal

BRNews - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)  membahas dan mereview proses bisnis dan pembuatan aplikasi pendaftaran sertifikasi dalam gelaran halal di focus group discussion (FGD) Jakarta, Senin (20/11).


Sekretaris BPJPH Abdurrahman mengatakan, review dilakukan agar proses bisnis jaminan produk halal berjalan lebih efektif sehingga layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat semakin cepat. “Desember 2017, aplikasi ini diharapkan sudah bisa dimanfaatkan,” ujarnya di Jakarta.
Menurut Abdurrahman, pelaku usaha dan masyarakat sekarang menunggu kapan BPJPH efektif beroperasi. Saat ini, BPJPH terus melakukan sejumlah persiapan, baik menyangkut regulasi dan lainnya. Kehadiran aplikasi  ini diharapkan menjadi awal baik dalam memberikan layanan. Sebab, BPJPH diharapkan sudah mulai efektif beroperasi pada awal tahun 2019.
“Aplikasi ini dibuat simpel sehingga memudahkan pelaku dunia usaha dalam melakukan pendaftaran produk-produknya,” tuturnya.
Ke depan, kata Abdurrahman, pendaftaran sertifikasi halal akan terintegrasi dengan PTSP. Dengan demikian, pelaku usaha tidak berhubungan langsung dengan BPJPH.
Diharapkan, dalam waktu maksimal 62 hari, proses sertifikasi sudah selesai, mulai dari pendaftaran, sidang fatwa MUI hingga terbitnya sertifikat. “Aplikasi ini akan mengcover registrasi dan sertifikasi,” paparnya.
Kabid Sertifikasi Halal Latif  mengatakan bahwa FGD ini merupakan pengejawantahan dari draft PMA tentang tatacara pendaftaran sertifikasi halal. Menurutnya, aplikasi ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu: aplikasi pelaku usaha, aplikasi jenis produk yang terdiri dari kemasan dan non kemasan, aplikasi rumah potong hewan (RPH)/rumah potong umum (RPU).
Sedangkan untuk sektor jasa aplikasi ini meliputi jasa  pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian. “Aplikasi ini juga akan menghubungkan pelaku dunia usaha dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” tandasnya. (kemenag|mnm).

Subscribe to receive free email updates: