Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Depok 2017 Dikukuhkan

Pengurus FKPP Kota Depok yang dikukuhkan.
BRNews - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Drs. H. Ismatullah Syarif, M.Ag berkenan melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Depok 2017 periode 2017 - 2022 M pada Selasa (10/10), di Aula Kemenag Kota Depok.

 Acara dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Depok, Drs. H. Ahmad Sadeli, M.PdI dan ikuti oleh 18 orang jajaran pengurus FKPP Kota Depok.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis), Drs. H. Ahmad Sadeli, M.PdI, Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus FKPP berdasarkan Sk. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok No. 1810 Tahun 2017. Sebagai Ketua FKPP adalah KH. Bahrudin Toyib, M.MPd (Pimpinan Ponpes Assalamah). 
"FKPP perlu diberdayakan keberadaannya agar tumbuh menjadi organisasi professional dengan fungsi-fungsi management yang terlaksana secara baik, sehingga memiliki daya dukung terhadap upaya mengoptimalkan pembinaan mutu pendidikan keagamaan di Kota Depok," ungkap H. Sadeli.
Sementara H. Ismatullah dalam sambutannya mengungkapkan,  pada hakikatnya Pondok Pesantren  merupakan cikal bakal dari pendidikan nasional, di mana Pondok Pesantren yang cikal bakalnya diawali dari Majelis-Majelis Taklim sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW mulai berdakwah di Makkah dan Madinah.
Karena itu menurutnya, FKPP harus mampu memegang amanah, sebagai bagian dari fungsi management dan sebagai bagian dari masyarakat, sebagai pendidik dalam bidang keagamaan dan sebagai tokoh yang telah diberikan kepercayaan oleh para orang tua yang sudah menitipkan anak-anaknya di Pondok Pesantren. 
"Walaupun pendidikan anak itu adalah tanggungjawab orang tuanya, namun mereka sudah memberikan kepercayaannya kepada para Ustad, Kyai, Ulama dalam hal mengajarkan agama dan mengawasi agar anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang bisa dibanggakan oleh orang tua, bangsa, Negara dan agama," ujar Ismatullah.
Berdasarkan data yang ada pada Seksi Pakis, ada 89 Pesantren yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, namun masih cukup banyak Pesantren yang ada di Kota Depok belum melaporkan keberadaannya secara formil ke Kemenag Depok. (kemenag jabar|mnm).

Subscribe to receive free email updates: