Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Depok 2017 Dikukuhkan
Pengurus FKPP Kota Depok yang dikukuhkan. |
BRNews - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Depok, Drs. H. Ismatullah Syarif, M.Ag berkenan melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Depok 2017 periode 2017 - 2022 M pada
Selasa (10/10), di Aula Kemenag Kota Depok.
Acara dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Depok, Drs. H. Ahmad Sadeli, M.PdI dan ikuti oleh 18 orang jajaran pengurus FKPP Kota Depok.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Agama
dan Keagamaan Islam (Pakis), Drs. H. Ahmad Sadeli, M.PdI, Pelantikan dan
Pengukuhan Pengurus FKPP berdasarkan Sk. Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Depok No. 1810 Tahun 2017. Sebagai Ketua FKPP
adalah KH. Bahrudin Toyib, M.MPd (Pimpinan Ponpes Assalamah).
"FKPP perlu
diberdayakan keberadaannya agar tumbuh menjadi organisasi professional
dengan fungsi-fungsi management yang terlaksana secara baik, sehingga
memiliki daya dukung terhadap upaya mengoptimalkan pembinaan mutu
pendidikan keagamaan di Kota Depok," ungkap H. Sadeli.
Sementara H. Ismatullah dalam
sambutannya mengungkapkan, pada hakikatnya Pondok Pesantren merupakan cikal bakal dari pendidikan nasional, di mana Pondok
Pesantren yang cikal bakalnya diawali dari Majelis-Majelis Taklim sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW mulai berdakwah di Makkah dan Madinah.
Karena itu menurutnya, FKPP harus mampu memegang amanah,
sebagai bagian dari fungsi management dan sebagai bagian dari
masyarakat, sebagai pendidik dalam bidang keagamaan dan sebagai tokoh
yang telah diberikan kepercayaan oleh para orang tua yang sudah
menitipkan anak-anaknya di Pondok Pesantren.
"Walaupun pendidikan anak
itu adalah tanggungjawab orang tuanya, namun mereka sudah memberikan
kepercayaannya kepada para Ustad, Kyai, Ulama dalam hal mengajarkan
agama dan mengawasi agar anak-anaknya tumbuh menjadi anak-anak yang bisa
dibanggakan oleh orang tua, bangsa, Negara dan agama," ujar Ismatullah.
Berdasarkan data yang ada pada Seksi
Pakis, ada 89 Pesantren yang sudah terdaftar di Kantor Kementerian Agama
Kota Depok, namun masih cukup banyak Pesantren yang ada di Kota Depok belum melaporkan keberadaannya secara formil ke
Kemenag Depok. (kemenag jabar|mnm).