18 Santri Pondok Pesantren Bantaeng Akan Berlaga Di MQK Tingkat Provinsi Sulsel

BRNews - Sebanyak 18 Santri Pondok Pesantren telah ditetapkan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng untuk mengikuti MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub) tingkat Provinsi Sulsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 5 Oktober 2017, di Makasar.

Sehubungan dengan itu, maka pada Rabu kemarin (27/9/2017), bertempat di ruangan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Bantaeng, ke 18 Santri tersebut beserta 4 orang pembina yang akan mendampingi mereka diundang guna mengambil perlengkapan dan pakaian seragam yang akan dipakai pada saat berlangsungnya lomba.
Sebagaimana diketahui MQK VII Tahun 2017 tingkat Kab. Bantaeng telah dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2017.
Berdasarkan hasil seleksi pada MQK tingkat Kabupaten Bantaeng tersebut diperoleh 18 santri yang akan mewakili Kab. Bantaeng pada 4 cabang yang akan diikuti yakni  Debat Bahasa Arab, Marhala Ula, Marhala Wustho dan Marhala Ulya.
"Semoga santri-santriwati Pondok Pesantren kita pengkaji Kitab Kuning yang berisi Hadist-Hadist Nabi ini dapat mengukir prestasi di tingkat provinsi bahkan hingga ke tingkat Nasional," kata Kasubag Tata Usaha Kemenag Kab. Bantaeng, Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA.  (kemenag sulsel|mnm).

Subscribe to receive free email updates: