Meskipun Ada Pro Dan Kontra, Studi Hermeneutika Al-Qur’an Terus Dikembangkan

BRNews - Penerapan metode hermeneutika dalam studi Al-Qur’an di Indonesia  memunculkan berbagai kotroversi dan meningkatnya eskalasi perdebatan antara pemikir Muslim yang pro dan kotra terhadap penerapan hermeneutika.
Perdebatan antara dua kelompok berkembang menjadi semakin intens dan massif ketika hermeneutika menjadi pergumulan antara kelompok Islam Liberal-Progresif dan Islam Literal-Fundamentalis pasca reformasi.
Intensitas perdebatan antara dua kutub pemikiran ini, disatu sisi melahirkan ketegangan kreatif, yang kemudian melahirkan karya-karya tafsir yang sangat berharga. Namun disisi lain, juga melahirkan ketegangan yang mengarah pada sikap destruktif, ketika setiap kelompok berusaha menegasikan eksistensi kelompok yang berseberangan.
Realitas ini memotivasi Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, IAIN Jember, Safrudin Edi Wibowo, Lc., M.Ag., melakukan penelusuran sejarah gagasan penerapan hermeneutika dalam penafsiran Al Qur’an di Indonesia, konstruks argumen yang dibangun oleh kelompok-kelompok yang pro dan kotra hermenutika, serta faktor-faktor penyebab yang melahirkan pro dan kotra.
Hasil penelusuran putra kelahiran Jember ini melahirkan karya Doktoral yang mengangkat judul “Kontoversi Penerapan hermeneutika Dalam Studi Al Qur’an Di Indonesia.” Karya Disertasi ini mengantarkan Safrudin meraih gelar Doktor bidang Pemikiran Islam, setelah melalui ujian promosi terbuka di kampus Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Jum’at, 7/7/17.
Dengan menggunakan pendekatan sejarah intelektual, Promovendus berhasil mengungkap tiga temuan : Pertama, gagasan penerapan hermeneutika di Indonesia setidaknya melewati 3 tahap, yaitu: tahap pengenalan hermeneutika melalui karya-karya hermeneutika Muslim luar yang kemudian diikuti oleh pemikir-pemikir Indonesia; tahap pewacanaan hermeneutika oleh Gerakan Islam Liberal Indonesia dan tahap integrasi hermeneutika dalam penafsiran Al Qur’an melalui karya-karya akademik. Sementara itu, respon penolakan secara massif baru muncul pada tahap kedua, ketika hermeneutika menjadi bagian dari wacana Islam Liberal.
Kedua, para pemikir Muslim yang pro-hermeneutika mengajukan 3 argumen : 1. Mereka menemukan adanya krisis dan anomali dalam tradisi tafsir klasik; 2. Perlunya pergeseran paradigma terhadap beberapa konsep, teori dan cara kerja ilmu tafsir klasik; 3. Hermeneutika fisibel untuk mengatasi sejumlah krisis dalam metode tafsir klasik.
Ketiga, polemik seputar hermeneutika tidak dapat dilepaskan dari konteks sosio-politik pasca reformasi 1998. Proses demokrasi politik di Indonesia setelah reformasi telah melahirkan dua tipologi gerakan Islam, yakni; gerakan Islam Literal-Skriptural-Fundamentalis dan gerakan Islam Liberal-Progresif. Dalam era keterbukaan reformasi, kedua kelompok gerakan Islam tersebut menikmati ruang publik yang sama dalam menyuarakan gagasan-gagasan pemikirannya.
Menurut promovendus, karya Disertasinya dapat membuktikan adanya sejumlah pemahaman baru yang berbeda dengan tradisi ilmu tafsir sebelumnya. Karena gagasan tentang konsep wahyu menjadi lebih teo-antroposentris, metode penafsiran lebih memberikan peran ketinggang antara teks, pengarang dan penafsir dan memberikan peneguhan ta’wil .
Disamping itu, metode Hermeneutika lebih memberikan semangat untuk memecahkan kebuntuan pemikiran Islam, guna merespon tantangan modernisasi dan globalisasi. Sementara itu, penolakan terhadap hermeneutika dilatarbelakangi oleh semangat menentang hegemoni Barat dalam tradisi pemikiran Islam dan keinginan mempertahankan tradisi keilmuan Islam yang telah mapan. Penyebaran gagasan pro dan kotra hermeneutika disebarkan melalui jaringan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta, ormas-ormas Islam, pusat-puart studi ke-Islaman dan pesantren. Para tokoh yang terlibat pro dan kotra hermeneutika meliputi kalangan akademisi kampus, kaum inteketual dan ulama, para aktifis ormas Islam, dan penggiat studi Islam.
Dari hasil riset Disertasinya ini Promovendus berharap, upaya mengintegrasikan hermeneutika untuk mengembangan Ulum Al Qur’an dan Tafsir perlu dilanjutkan melalui karya-karya penelitian intensif dan serius, perbedaan pandangan antara kelompok pro dan kontra hermeneutuk perlu dikelola dan diarahkan menuju sebuah perdebatan akademik-intelektual yang kreatif, bukan perdebatan ideologis-emosional yang destruktif,
Ijtihat para penganjur hermeneutika harus dimaknai sebagai suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk mencari formulasi yang paling tepat dalam menafsirkan kitab suci Al Qur’an di tengah deru perkembangan zaman yang cepat agar umat Islam tidak menjadi umat yang terasing dari pergaulan dunia yang mengglobal, namun Ijtihat tidak semuanya diterima sebagai sebuah kebenaran mutlak. Di lain pihak, kritik-kritik yang dilontarkan kalangan yang kotra hermeneutika hendaknya dijadikan sparing partner bagi para penganjur hermeneutika. Sehingga dapat dirumuskan formulasi atau model integrasi yang lebih dapat diterima kedua belah pihak, yang pro dan yang kotra hermeneutika (Weni Hidayati-Humas UIN Sunan Kalijaga).

Subscribe to receive free email updates: