Kemenag Mojokerto Distribusikan Zakat Profesi Pada 80 Mustahik

BRNews - Kemenag Mojokerto dalam hal ini Penyelenggara Syariah yang bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Jatirejo menggelar pendistribusian zakat profesi BAZNAS melalui Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) Kankemenag Mojokerto Kamis kemarin (27/7/2017).
Kegiatan ini di selenggarakan di Balai desa Jabung kec. Jatirejo dengan total mustahiq sebanyak 80 orang. Selain pendistribusian zakar profesi, dalam kesempatan ini juga di adakan donor darah dan pemeriksaan kesehatan.

Kepala Kemenag Mojokerto, H. Barnoto dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah salah satu program Kemenag Mojokerto selain haji dan KUA melalui Penyelenggara Syariah dengan dana yang berasal dari zakat profesi ASN Kemenag Mojokerto.

"Ke depan di harapkan pemerintah desa juga memiliki UPZ sendiri sehingga ke depan masyarakat akan bisa lebih mandiri," tutupnya. (kemenag jatim|mnm).

Subscribe to receive free email updates: